TEMPO.CO, Tasikmalaya -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan seorang kepala desa yang diduga mengajak masyarakatnya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Pangandaran. Pelaku merupakan kepala desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran.
"Sudah proses di kepolisian," kata Ketua Bawaslu Jabar, Herminus Sukoto, usai sosialisasi netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa di Hotel Santika Tasikmalaya, Jumat 13 November 2015.
Temuan ini, Herminus menjelaskan, terjadi pada tanggal 1 Muharam lalu. Kades tersebut diketahui mengajak masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon.
Sementara pelanggaran kampanye di Kabupaten Tasikmalaya, Herminus mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu. Hanya saja, kata dia, Panwas menemukan adanya kelompok tertentu yang mendorong agar masyarakat yang tidak setuju kepada pasangan calon agar tidak usah datang ke TPS untuk memilih.
Hal tersebut, kata Herminus, merupakan tindakan menghalang-halangi hak orang lain dalam memilih. "Walaupun itu belum terjadi, namun isu yang dibangun seperti itu tindak pidana pemilu agar orang tidak memilih, tidak datang ke TPS," tegasnya.
Herminus mengatakan, pihaknya belum menemukan kelompok yang mendorong agar masyarakat yang tidak setuju kepada pasangan calon agar tidak usah datang ke TPS untuk memilih. "Yang mengajak masih dikembangkan," ujarnya.
Menurut Herminus, ajakan agar tidak datang ke TPS merupakan upaya pembungkaman secara harus. "Setuju dan tidak setuju datang ke TPS untuk tentukan pilihan," katanya.
Sementara itu, Herminus mengimbau dan mengajak aparatur sipil negara di Kabupaten Tasikmalaya untuk netral dalam pilkada. Kata dia, ada undang-undang yang menyatakan Aparatur Sipil Negara harus netral dalam pilkada. "Saatnya ASN (aparatur sipil negara) untuk memposisikan netral dalam pilkada," ujarnya.
Bawaslu mendorong agar aparatur sipil menjaga netralitas di pilkada. Jika ada aparatur sipil yang ditekan oleh pihak tertentu, Herminus mengatakan, pihaknya, Mendagri, dan Menteri PAN-RB akan menindak pelaku penekanan itu. "Kalau betul-betul diancam posisinya, akan kita proses (pengancam)," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengancam akan memecat aparaturnya jika melakukan pelanggaran berat dalam pilkada. "Ancaman pecat jika pelanggarannya berat," katanya.
CANDRA NUGRAHA