TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono menyerahkan penanganan dugaan kampanye hitam bermuatan sentimen agama ke Panitia Pangawas Pemilu.
Dwiyono sudah memediasi tim dua pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya minta kedua pihak tak terpancing,” katanya pada Jumat, 13 November 2015.
Tindakan polisi, kata Dwiyono, adalah menunggu kajian Panwaslu. “Terkait hate speech, kami masih meihatnya dulu. Sebab, perlu ahli bahasa untuk meneliti spanduk itu,” ucapnya.
Pada masa kampanye ini, di Depok terpasang spanduk yang bergambar foto pasangan calon Dimas Oki-Babai Suhaimi, yang menjanjikan pendirian satu kelurahan satu gereja. Spanduk tersebut sudah dilaporkan ke Panwaslu dan tim Dimas-Babai menyangkal telah membuatnya.
Dimas-Babai disokong PDI Perjuangan dan Golkar. Sedangkan rivalnya, Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna, diusung Partai Gerindra dan PKS.
Sejauh ini, kata Dwiyono, polisi sudah berusaha mempertemukan kedua belah pihak untuk menjaga kondusifitas pemilu. Bahkan polisi menggagas fun game yang bakal diadakan bersama kedua pasangan calon. "Kami buat pertandingan sepak bola Sabtu besok di Lapangan Merpati,” ujarnya.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyebar spanduk yang bermuatan sentimen agama di Depok bisa dikenai Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech). Sanksi ini dianggap pantas lantaran berpotensi menimbulkan kerusuhan.
IMAM HAMDI