TEMPO.CO, Depok - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang diusung PDI Perjuangan, PAN, PKB, dan NasDem, Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi, melaporkan kampanye hitam yang menimpa mereka ke Kepolisian Resor Kota Depok, Senin, 9 November 2015. Keduanya menduga ada pihak yang ingin merusak citra mereka lewat pemasangan spanduk bernuasa suku, agama, ras, dan antargolongan di sejumlah wilayah di Kota Depok.
Menurut Dimas, pemasangan spanduk itu merupakan kampanye hitam murahan yang dilakukan oleh orang yang takut kalah. Seharusnya, sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kata dia, pasangan calon maupun tim sukses sudah berbicara tentang program yang akan dilakukan. "Seharusnya tidak perlu lagi membahas kampanye hitam murahan ini," kata Dimas, Senin, 9 November 2015.
Dimas menyatakan tidak memiliki program membangun satu gereja di satu kelurahan sebagai calon kepala daerah. Menurut dia, pemasangan spanduk tersebut bertujuan menjatuhkannya. Spanduk kampanye hitam tersebut bertuliskan: "Haleluya...Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja".
Spanduk ini ditemukan terpasang di wilayah Kecamatan Sawangan, Cinere, dan Kampung Lio-Citayam.
Menurut Dimas, pemasangan spanduk berbau SARA tersebut bisa dinilai sebagai upaya memecah-belah bangsa. "Pelanggaran tersebut merupakan bentuk lemahnya komitmen semangat kebangsaan orang yang memasangnya," kata Dimas. "Siapa pun pelakunya, (mereka) penjahat demokrasi dan bangsa," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya perlu melaporkan pelanggaran ini untuk melawan orang yang ingin mengadu domba masyarakat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok Andriansyah mengatakan laporan pelanggaran ini sudah diterima pihaknya. Saat ini Panwaslu Depok sedang mengkaji laporan pelanggaran tersebut. "Bila masuk ranah pidana, akan diserahkan ke Gakkumdu," ujarnya.
IMAM HAMDI