Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabut Asap, Pilkada di Sumatera Selatan Bisa Ditunda  

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, mengatakan bencana asap pada level tertentu dapat menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember nanti. Namun keputusan akhirnya tetap berpatokan pada hasil laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

"Kalau bencana, pilkada bisa ditunda atau dibatalkan," kata Naafi, Selasa, 27 Oktober 2015.

Setidaknya, di Sumatera Selatan ada tujuh daerah yang akan memilih bupati dan wakilnya. Dari tujuh daerah itu, Ogan Ilir termasuk daerah rawan bencana asap.

Menurut Naafi, sejauh ini, tahapan pemilihan kepala daerah masih berjalan sesuai dengan rencana. Setiap pasangan calon sudah melakukan kampanye monologis dan dilanjutkan dengan kampanye terbuka. Selain di Ogan Ilir, pilkada akan berlangsung di Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Sejauh ini, penyelenggara dan kontestan belum pernah membatalkan kampanye akibat asap. "Koordinasi dengan BMKG masih berlangsung," kata Naafi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya menjelaskan, KPU perlu membuat skenario untuk mengantisipasi dampak asap terhadap pelaksanaan pilkada serentak. Pihaknya merekomendasikan KPU membuat sejumlah alternatif jika bencana asap menghambat pelaksanaan pilkada. Karena menurutnya, penundaan dan pembatalan merupakan pilihan paling akhir. "KPU bisa deteksi dini potensi dampak asap terhadap pelaksanaan pilkada," ujar Andika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu hal yang menjadi rekomendasi Bawaslu adalah memindahkan pemilih ke TPS lain. KPU, kata Andika, bisa memindahkan TPS tertentu yang terkena dampak asap. Maka, pemilihnya bisa dipindahkan ke TPS lain untuk melakukan pemungutan suara tanpa menunda pilkada.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap pertengahan November hujan sudah bisa menghilangkan kabut asap. "Memang dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, pilkada bisa ditunda karena faktor bencana alam," kata Andika.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

27 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.


Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Boekit Gandus, Palembang dikenal sebagai lokasi trekking dan sepeda. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.


Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Ilustrasi hujan es. wikimedia
Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.


Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengatasi ISPU, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/M Imam Pramana)
Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

25 Agustus 2022

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.


Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Diancam 5 Tahun Penjara

25 Agustus 2022

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Diancam 5 Tahun Penjara

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM.


Sensasi Makan Pindang Terapung di Tepian Sungai Musi

25 Juli 2022

Rumah makan terapung pindang pegagan terletak di samping terminal bus air di bawah jembatan Ampera. TEMPO | PARLIZA HENDRAWAN
Sensasi Makan Pindang Terapung di Tepian Sungai Musi

Lokasinya di pinggiran Sungai Musi, Kota Palembang membuat sensasi makannya makin intim dan unik.