Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

image-gnews
Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
Iklan

TEMPO.COJakarta  - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Nomor 26/Kota/KPUKab/030.434110/Tahun 2017. Keputusan ini terkait dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen  pada 27 Maret 2017. 

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan majelis hakim menerima sebagian permohonan gugatan oleh pasangan calon Melkianus Laviono Doom dan Saul Ayaomi. Ia juga menilai putusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen cacat hukum. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang di 264 TPS di semua Distrik Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca: Jimly: Ada Lebih dari 200 Pengaduan Pelanggaran Etik di Pilkada 

"Menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, sebagaimana termuat dalam keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, adalah cacat hukum," kata Arief di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 26 April 2017. 

Arief pun memerintahkan KPU Provinsi Papua melaksanakan pemungutan suara ulang di semua TPS di semua distrik di Kabupaten Yapen. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan supervisi KPU RI dan Bawaslu RI. "Dengan mengikutsertakan semua pasangan calon," katanya. 

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna menambahkan, MK memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Evaluasi Pilkada, Bawaslu: Potensi Pelanggaran Marak Bisa Dicegah

"Mempertimbangkan kesulitan, jangka waktu, kemampuan KPU dan aparat peneyelenggara," kata Palguna. Palguna memerintahkan kepolisian mengamankan proses pemilihan suara. 

Perkara 51/PHP.BUP-XV/2017 diajukan calon bupati Melkianus Laviano Doom dan Saul Ayaomi terkait dengan kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara di Distrik Anatourei TPS 3 Kampung Anatourei. Pengajuan perkara ini bersamaan dengan perkara 52/PHP.BUP-XV/2017 dan 53/PHP.BUP-XV/2017 atas tuduhan pelanggaran administrasi.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masuk Daerah Rawan Pemilu 2024, Polres Kepulauan Yapen Papua Kawal Pengamanan KPU dan Bawaslu

14 Januari 2024

Maskot  Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernama Sulu dan Sura berpose dalam kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. KPU menggelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak dengan tujuh kota titik peluncuran yaitu Aceh, Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTT dan Papua. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Masuk Daerah Rawan Pemilu 2024, Polres Kepulauan Yapen Papua Kawal Pengamanan KPU dan Bawaslu

Kapolres Kepulauan Yapen Papua AKBP Herzoni Saragih menjelaskan, pengamanan di Kantor KPU dilakukan untuk memastikan tahapan pemilu 2024 lancar.


Sail Teluk Cendrawasih, Luhut Pandjaitan: Tampilkan Keelokan Papua

3 Februari 2023

Sail Teluk Cendrawasih 2023. TEMPO | Rini K
Sail Teluk Cendrawasih, Luhut Pandjaitan: Tampilkan Keelokan Papua

Sail Teluk Cendrawasih berlangsung di empat kabupaten Provinsi Papua, yakni Biak Numfor, Waropen, Kepulauan Yapen, dan Sarmi.


KKB Pimpinan Plato Marini Serang Rombongan Polisi di Yapen Papua, Seorang Warga Sipil Tewas

14 Desember 2022

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
KKB Pimpinan Plato Marini Serang Rombongan Polisi di Yapen Papua, Seorang Warga Sipil Tewas

Seorang warga sipil yang merupakan tukang gergaji tewas ditembak KKB di Kampung Tindaret, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.


Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Timur Laut Kepulauan Yapen, Papua

17 April 2022

Tangkapan layar peta pusat gempa dengan magnitudo 5,8 yang terjadi di timur laut Kepulauan Yapen, Papua, Minggu siang, 17 April 2022. (ANTARA/BMKG)
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Timur Laut Kepulauan Yapen, Papua

BMKG mengimbau warga mewaspadai kemungkinan terjadi gempa bumi susulan.


MK Jelaskan Soal Alih Status ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

1 September 2021

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
MK Jelaskan Soal Alih Status ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Gugatan mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN itu ditolak MK.


Novel Baswedan: Putusan MK Bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum dalam TWK

1 September 2021

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dan sejumlah perwakilan pegawai  yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Novel Baswedan: Putusan MK Bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum dalam TWK

Menurut Novel Baswedan, dalam putusannya MK tidak membenarkan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan TWK.


Imbauan Prabowo Agar Tak Ada Demo ke MK, Ma'ruf Amin: Bagus Itu

13 Juni 2019

Ma'ruf Amin. instagram.com/khmarufamin_
Imbauan Prabowo Agar Tak Ada Demo ke MK, Ma'ruf Amin: Bagus Itu

Ma'ruf Amin menyambut baik imbauan Prabowo Subianto yang minta pendukungnya tidak berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


MK Tolak Permintaan Putusan Sela, Pansus Hak Angket Tetap Jalan

13 September 2017

Hakim Konstitusi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.
MK Tolak Permintaan Putusan Sela, Pansus Hak Angket Tetap Jalan

Pengambilan putusan dilakukan oleh delapan hakim konstitusi.


Forum Advokat Ingin Terlibat di Sidang Uji Materi Perpu Ormas

8 Agustus 2017

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam sidang perdana ini MK mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, mendengarkan nasihat dari hakim konstitusi terkait status HTI yang telah dibubarkan pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto
Forum Advokat Ingin Terlibat di Sidang Uji Materi Perpu Ormas

Wayan mengatakan ingin terlibat dalam uji materi Perpu Ormas ini untuk membela Pancasila sebagai ideologi negara.