TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya penyerangan di kediaman Ketua Tanfidz DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Buya Abdul Majid di Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Selasa dinihari, 18 April 2017.
"Tidak ada (penyerangan)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa. Menurut Argo, peristiwa di kediaman Buya Majid terjadi karena kesalahpahaman. Saat ada kegiatan di rumah tersebut, Panwaslu mendapat laporan masyarakat tentang dugaan adanya kegiatan yang mungkin melanggar aturan pilkada.
Baca: Bentrok Banser Vs FPI, Ini Penjelasan Rela-NU DKI
"Saat Panwas datang, kemudian dihalang-halangi. Makanya Banser datang," ujar Argo. Tak lama kemudian, Argo menambahkan, datang pula anggota FPI, karena lokasi tersebut merupakan milik Ketua Tanfidz DPD FPI DKI. "Intinya, ada suatu kegiatan di sebuah rumah, akan ada istigasah. Ini hanya kesalahpahaman, salah informasi, sudah diselesaikan," kata Argo.
Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro DPP FPI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan anggota Banser dan sejumlah preman hendak menyerang rumah Buya Majid pada Senin dinihari.
Baca juga: Tolak Diinvestigasi, Banser NU dan Preman Bentrok dengan FPI
Penyerangan tersebut terjadi saat Buya Majid baru pulang dari acara Isra Miraj. Penyerangan ini diduga sebagai balas dendam, karena siang harinya, ACTA sempat menginvestigasi rumah Ibu Hisbiyah, Ketua Muslimat NU DKI Jakarta. Sebab, diduga ada bagi-bagi sembako di sana.
INGE KLARA SAFITRI