Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Dinodai Politik Sembako, Ini Kesaksian Bos Beras Cipinang

image-gnews
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot berada di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako di kompleks DPR RI D4/323, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot berada di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako di kompleks DPR RI D4/323, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sinyalemen bahwa pilkada DKI 2017 dinodai dengan politik sembako semakin menguat setelah Badan Pengawas Pemilu menemukan indikasi politik uang oleh tim pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan lawan mereka, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno, disebutkan melakukan kampanye hitam.

Hasil investigasi Koran Tempo mendapati bos beras dari Pasar Cipinang, yang mengaku menerima pesanan beras berton-ton dari politikus PDI Perjuangan. Diduga, ada juga pesanan berton-ton beras dari petinggi Partai Persatuan Pembangunan.

Pengawas menerima laporan setidaknya dari tujuh tempat penyimpanan bahan pokok milik tim pasangan nomor urut dua yang hendak dibagikan ke pemilih sejak Ahad pekan lalu. Dua lokasi di Jakarta Selatan, dua di Jakarta Barat, dan masing-masing satu di Jakarta Utara, Jakarta Timur, serta Kepulauan Seribu. "Akan kami klarifikasi lebih lanjut," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Tim Ahok-Djarot Punya Bukti Anies-Sandi Jual Sembako Murah

Basuki mengklaim, sejak dulu, dia menolak politik uang dalam pilkada ataupun pesta demokrasi lain. Karena itu, ia menyatakan tidak terlibat kegiatan tersebut. "Saya paling enggak suka bagi-bagi sembako," katanya di Monumen Nasional. Ia meminta masyarakat melapor ke polisi atau pengawas pemilu bila menemukan kegiatan dilakukan timnya.

Tempo mengecek ke sejumlah tempat yang disebut sebagai penyimpanan bahan pokok, di antaranya satu rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Penghuni rumah di Blok D IV-323, Kalibata, Jakarta Selatan itu, diduga anggota Fraksi PDIP, partai pengusung Basuki-Djarot. Tumpukan mi instan, gula pasir kemasan, dan berkarung-karung beras terlihat di dalam rumah itu.

Kabar Terbaru Pilkada DKI: Ini Rumah di Kompleks DPR yang Diduga Jadi Gudang Sembako Pilkada

Teguh, yang mengaku sebagai kader partai dari Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan bertanggung jawab menjaga rumah itu. Menurut dia, distribusi bahan pokok diatur orang lain, yang juga berasal dari Jawa Tengah. Sayangnya, nomor petugas distribusi itu tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jejak politik sembako yang merusak demokrasi itu tercatat dari pesanan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Pedagang beras, Billy Haryanto—lebih dikenal dengan panggilan Billy Beras—mengatakan menerima pesanan berton-ton dari anggota Fraksi PDIP di DPR, Aria Bima. Billy merinci catatan pemesanan senilai Rp 500 juta lebih, yang menurutnya belum dibayar. Bahan pokok lalu dibagikan ke berbagai wilayah, terutama Jakarta Timur dan Selatan, yang pada putaran pertama dimenangi Anies-Sandi. Simak wawancara selengkapnya dengan pedagang tersebut di Koran Tempo: Billy Beras: Mau Menang, Serahin ke Pedagang.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Aria mengakui pernah meminta beras ke Billy. Namun, kata dia, permintaannya tak dipenuhi pedagang beras asal Sragen, Jawa Tengah itu. Ia menyebutkan Billy adalah pendukung Anies karena "Ahok merusak distribusi di Cipinang".

Apakah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz ikut memesan berton-ton beras? Simak berita selengkapnya di http://koran.tempo.co atau baca melalui aplikasi Tempo Media di iTunes Store (iPhone) atau Play Store (Android).

Masifnya praktik bagi-bagi sembako dalam pilkada DKI 2017, menurut mantan pemimpin KPK, Bambang Widjojanto, mencederai demokrasi. Politik uang dan bagi-bagi sembako ini terjadi sangat masif, sistematik, dan terstruktur di seantero Jakarta. Politik uang dan bagi-bagi sembako itu bagian dari sikap perilaku koruptif. Pasti setelah itu korupsi, kolusi, kolusif, dan nepotistik," katanya. 

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, mengklaim juga memiliki beberapa bukti foto yang membuktikan dugaan kecurangan tim sukses pasangan calon nomor urut 3 pilkada DKI , Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Menurut Raja, beberapa foto tersebut memperlihatkan penjualan sembako murah yang dilakukan tim lawan. “Sebagian sudah dilaporkan. Bukti sementara foto,” kata Raja, Senin, 17 April 2017. Namun, tudingan itu dibantah oleh Pandji Pragiwaksono, juru bicara Anies-Sandi, "Yang dituduhkan itu terjadi pada 2016," kata Pandji.

ERWAN H. | IRSYAN H. | ARKHELAUS W. | LINDA H.

Simak juga quick count pilkada DKI di http://quickcount.tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

9 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

1 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.


Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

7 hari lalu

Logo PPP
Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena hanya memperoleh suara di tepian ambang batas parlemen sebesar 4 persen.