Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisa Dana Kampanye Ahok Tak Dipakai, Dana Anies buat Anak Yatim  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, menunjukkan surat Laporan Dana Kampanye di Rumah Borobudur, Jakarta, 12 Februari 2017. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 60,1 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, menunjukkan surat Laporan Dana Kampanye di Rumah Borobudur, Jakarta, 12 Februari 2017. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 60,1 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dana kampanye Pilkada DKI putaran kedua masing-masing pasangan calon menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Pasangan calon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dilaporkan menghabiskan Rp 31,7 miliar. Sedangkan pasangan calon Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies-Sandi) sebesar Rp 17,6 miliar. Sisa dana kampanye Anies-Sandi diberika ke fakir miskin dan anak yatim.

Ketua Bendahara Tim Sukses Ahok-Djarot, Charles Honoris, mengatakan terdapat dana kampanye senilai Rp 103,8 juta yang tidak bisa digunakan. Nilai ini dari total dana yang diterima sebesar Rp 27,732 miliar.

Baca:Dana Kampanye Ahok-Djarot Sisa Rp 6,49 M

Menurut Charles, dana tersebut tidak dapat digunakan lantaran tak dilengkapi dokumen Formulir Pernyataan Penyumbang KPUD. "Dana sebesar Rp 103,8 juta tidak dapat digunakan karena tidak memenuhi syarat," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jalan Cemara 19, Jakarta, Ahad, 16 April 2017.

Charles menjelaskan, pemasukan dana kampanye meliputi sisa dana pada putaran pertama sebesar Rp 4,8 miliar. Pada putaran kedua, kata Charles, dana kampanye yang dipakai sebesar Rp 27,62 miliar dari total dana yang terkumpul sebesar Rp 27,73 miliar.

Baca: Ahok Dapat Dana Kampanye dari Masyarakat Rp 60 Miliar

Dari dana terkumpul tersebut, Charles merinci sumbernya sebanyak 3.245 donatur, dana kampanye terkumpul sekitar Rp 10 miliar. Selain itu, sebanyak 50 donatur badan hukum swasta terkumpul sebesar Rp 17,5 miliar.

Charles mengatakan total dana kampanye dihabiskan untuk putaran kedua sebesar Rp 31,7 miliar. Dana tersebut, kata Charles, digunakan untuk biaya operasional seperti pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan, pertemuan terbatas, biaya operasional posko pemenangan, transportasi, akomodasi, dan iklan di media cetak dan elektronik.

Baca: Tim Anies-Sandi Laporkan Dugaan Politik Uang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dana kampanye putaran kedua Anies-Sandi sebesar Rp 17,6 miliar. "Ada dana yang tersisa sekitar Rp 150 juta yang akan diberikan kepada fakir miskin dan anak yatim," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Sandiaga Uno di Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Dana kampanye pasangan Anies-Sandi pada putaran pertama sebesar Rp 65,3 miliar. Jika ditambahkan dengan dana yang dikumpulkan pada kampanye putaran kedua , maka totalnya sebesar Rp 82,8 miliar.

Sumber dana kampanye terbesar berasal dari Sandiaga sebanyak 89 persen, badan hukum sebesar 8 persen dan 3 persen modal dari sisa dana putaran pertama. "Dana yang ada untuk kampanye sumber dari badan hukum dapat dipertanggungkan dam jelas asal - usulnya. Dan pengelolaannya dilakukan secara transparan," kata Sandiaga.

Dana kampanye yang tidak tercatat adalah dana swadaya yang dikeluarkan warga. "Banyak swadaya warga yang tidak tercatat misalnya utuk program OK OCE, Harga OK," katanya. Pencoblosan Pilkada DKI akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.

ARKHELAUS W | ANTARA

Catatan
Judul pada artikel ini mengalami perubahan pada Senin, 17 April 2017 pukul 13.10 WIB, sehubungan dengan penulisan judul sebelumnya belum lengkap.

Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.