TEMPO.CO, Jakarta - Dana kampanye Pilkada DKI putaran kedua masing-masing pasangan calon menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Pasangan calon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dilaporkan menghabiskan Rp 31,7 miliar. Sedangkan pasangan calon Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies-Sandi) sebesar Rp 17,6 miliar. Sisa dana kampanye Anies-Sandi diberika ke fakir miskin dan anak yatim.
Ketua Bendahara Tim Sukses Ahok-Djarot, Charles Honoris, mengatakan terdapat dana kampanye senilai Rp 103,8 juta yang tidak bisa digunakan. Nilai ini dari total dana yang diterima sebesar Rp 27,732 miliar.
Baca:Dana Kampanye Ahok-Djarot Sisa Rp 6,49 M
Menurut Charles, dana tersebut tidak dapat digunakan lantaran tak dilengkapi dokumen Formulir Pernyataan Penyumbang KPUD. "Dana sebesar Rp 103,8 juta tidak dapat digunakan karena tidak memenuhi syarat," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jalan Cemara 19, Jakarta, Ahad, 16 April 2017.
Charles menjelaskan, pemasukan dana kampanye meliputi sisa dana pada putaran pertama sebesar Rp 4,8 miliar. Pada putaran kedua, kata Charles, dana kampanye yang dipakai sebesar Rp 27,62 miliar dari total dana yang terkumpul sebesar Rp 27,73 miliar.
Baca: Ahok Dapat Dana Kampanye dari Masyarakat Rp 60 Miliar
Dari dana terkumpul tersebut, Charles merinci sumbernya sebanyak 3.245 donatur, dana kampanye terkumpul sekitar Rp 10 miliar. Selain itu, sebanyak 50 donatur badan hukum swasta terkumpul sebesar Rp 17,5 miliar.
Charles mengatakan total dana kampanye dihabiskan untuk putaran kedua sebesar Rp 31,7 miliar. Dana tersebut, kata Charles, digunakan untuk biaya operasional seperti pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan, pertemuan terbatas, biaya operasional posko pemenangan, transportasi, akomodasi, dan iklan di media cetak dan elektronik.
Baca: Tim Anies-Sandi Laporkan Dugaan Politik Uang
Adapun dana kampanye putaran kedua Anies-Sandi sebesar Rp 17,6 miliar. "Ada dana yang tersisa sekitar Rp 150 juta yang akan diberikan kepada fakir miskin dan anak yatim," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Sandiaga Uno di Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Dana kampanye pasangan Anies-Sandi pada putaran pertama sebesar Rp 65,3 miliar. Jika ditambahkan dengan dana yang dikumpulkan pada kampanye putaran kedua , maka totalnya sebesar Rp 82,8 miliar.
Sumber dana kampanye terbesar berasal dari Sandiaga sebanyak 89 persen, badan hukum sebesar 8 persen dan 3 persen modal dari sisa dana putaran pertama. "Dana yang ada untuk kampanye sumber dari badan hukum dapat dipertanggungkan dam jelas asal - usulnya. Dan pengelolaannya dilakukan secara transparan," kata Sandiaga.
Dana kampanye yang tidak tercatat adalah dana swadaya yang dikeluarkan warga. "Banyak swadaya warga yang tidak tercatat misalnya utuk program OK OCE, Harga OK," katanya. Pencoblosan Pilkada DKI akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.
ARKHELAUS W | ANTARA
Catatan
Judul pada artikel ini mengalami perubahan pada Senin, 17 April 2017 pukul 13.10 WIB, sehubungan dengan penulisan judul sebelumnya belum lengkap.