TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi tanggapan atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. Menurut Djarot, keputusan itu harus dijadikan pembelajaran oleh KPU agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Enggak apa-apa, itu kan masukan supaya kerja lebih baik lagi," ujar Djarot di Jakarta Pusat, Sabtu, 8 April 2017.
Keputusan DKPP itu terkait dengan aksi walk out pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dari ruang rapat pleno KPU DKI di Hotel Borobudur. Saat itu KPU DKI menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta putaran kedua. Namun karena pelaksanaan molor dari jadwal yang telah ditentukan, pasangan Basuki - Djarot memutuskan meninggalkan ruangan.
DKPP menilai, insiden itu berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sumarno, sebagai pimpinan KPU DKI Jakarta, diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP.
Djarot mengatakan, kesalahan tersebut tidak hanya bertumpu kepada Sumarno saja melainkan tanggung jawab seluruh komisioner KPU. "Saya datang tepat waktu. Saya datang tidak ada yang menyambut. Saya di VVI sendirian, sebelum jam 19.00, enggak ada orang. Semua komisioner belum ada," kata Djarot menjelaskan.
Djarot sudah tidak mempermasalahkan peristiwa itu lagi. Namun ia berharap dengan adanya keputusan dari DKPP, Komisi Pemilihan Umum DKI bisa memperbaiki diri. "Sebenarnya kita sudah enggak mempermasalahin lagi kok, enggak apa-apa," kata Djarot.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Sumarno melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Peritiwa yang terjadi di Hotel Borobudur itu, dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralktas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sumarno pun diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP.
INGE KLARA SAFITRI