Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, Surat Keterangan Sah Sebagai Pengganti e-KTP

Editor

Setiawan

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke kampung warteg di Kelurahan Cabawan, Tegal, Jawa Tengah, 29 Maret 2017. Dalam kunjungan tersebut Anies meminta doa dan dukungan kepada warga daerah khususnya Tegal yang usaha maupun bekerja di Jakarta pada pilkada putaran kedua. TEMPO/Faiz Irsyam
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke kampung warteg di Kelurahan Cabawan, Tegal, Jawa Tengah, 29 Maret 2017. Dalam kunjungan tersebut Anies meminta doa dan dukungan kepada warga daerah khususnya Tegal yang usaha maupun bekerja di Jakarta pada pilkada putaran kedua. TEMPO/Faiz Irsyam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan  surat keterangan yang dikeluarkan sebagai pengganti e-KTP sudah memiliki landasan hukum yang pasti, yakni peraturan
Kementerian Dalam Negeri.

Edison mengatakan itu menjawab pertanyaan sekretaris tim pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif. "Kami punya aturannya dari Kemendagri. Surat keterangan menjadi alat yang sah untuk dijadikan pengganti (e-KTP),"  ujar Edison di Hotel Bidakara, Kamis, 6 April 2017.

Baca: Tim Anies-Sandi Tolak Penetapan DPT Pilkada Putaran Dua

Syarif  mempertanyakan regulasi pengeluaran surat keterangan. Sebab, surat keterangan yang bisa dikeluarkan hingga hari pemungutan suara akan membuat rancu. Selain itu, Syarif juga menyatakan bahwa timnya menemukan ratusan surat keterangan  yang diduga palsu. Pasalnya, surat keterangan itu dibuat bagi penduduk pindah tanpa mengganti nomor kartu keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Edison menjelaskan, di dalam surat keterangan itu dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipalsukan. Hal ini bisa jadi jaminan bahwa surat keterangan bisa dipertanggungjawabkan. "NIK itu nomor seumur hidup. Kalau ada yang berubah, saya Kadisdukcapil taruhannya."

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

 SBY bikin lagu Cahaya dalam Kegelapan agar bangkit dari wabah corona. Instagram.com
SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.


Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Wakil Gubernur  DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan apresiasi untuk ibunya, Mien R Uno di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa 31 Juli 2018. Tempo/Astari P Sarosa
Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.


Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Pilkada DKI Jakarta merupakan momen politik terheboh di Indonesia sepanjang 2017. Suasana perebutan kursi pemimpin Jakarta kali ini terasa panas dengan bumbu isu agama dan ras. Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sukses merebut kursi kepemimpinan ibu kota setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. dok.TEMPO
Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

28 Juli 2018

Beredar poster #2019HRSPresidenku lewat pesan berantai yang dikirim mantan kuasa hukumnya Kapitra Ampre. Foto/Istimewa
Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

Rizieq Shihab yakin, jika enam partai bergabung, Koalisi Keumatan akan didukung gelombang umat yang besar.


Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

17 Juli 2018

Dari kiri: musikus Ahmad Dhani; Sang Alang, pencipta lagu #2019GantiPresiden; dan Fadli Zon dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Kontes ini menawarkan total hadiah lebih dari Rp 150 juta.  TEMPO/Nurdiansah
Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa Suryontoro telah memberatkannya. Kok bisa?


Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

17 Juli 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) <i>juncto</i> Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah
Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli bahasa dari Kemendikbud.


KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

11 Januari 2018

Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menerima surat penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pleno, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, 5 Mei 2017. KPUD DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Anies-Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

KPUD mendapat dana hibah Rp 478 miliar untuk Pilkada DKI 2017 dan menyerahkan ke Gubernur Anies Baswedan sisanya.


Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

19 November 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menari Tor-tor bersama jemaat Gereja HKBP Cilincing, Jakarta Utara. 11 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti
Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

Survei Setara Institut yang menyebut Jakarta sebagai kota dengan skor toleransi terendah dipersoalkan Sandiaga Uno.