TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendapat laporan adanya intimidasi di tempat pemungutan suara (TPS) di tiga wilayah Jakarta. Intimidasi ini terjadi pada pemungutan suara putaran pertama Pilkada DKI Jakarta Februari lalu.
"Ada beberapa daerah di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, saat konferensi pers di kantor KPU DKI Jakarta, pada Rabu, 29 Maret 2017.
Iriawan mengatakan TPS-TPS, pada putaran pertama, telah diklasifikasikan menjadi tiga jenis. Ada TPS aman, TPS rawan 1, dan TPS rawan dua. Namun intimidasi terjadi di berbagai daerah yang tak diduga polisi.
Baca: Rais Syuriah NU: Muslim Boleh Pilih Pemimpin Non-Muslim
Berdasarkan laporan ini, Iriawan mengatakan dalam pemungutan suara di putaran kedua nanti, Polda akan mengubah pola pengamanan di tiap TPS. "Kami akan menerapkan pola baru. Di mana nanti satu TPS akan dijaga oleh satu polri dan satu TNI," kata dia.
Pengamanan juga akan tetap dibantu oleh unsur dari perlindungan masyarakat (linmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebagai perbandingan, pada putaran pertama, polisi menerapkan pola 2-4-8 atau dua polisi dan empat Linmas di delapan TPS yang dinilai aman.
Sedangkan di TPS yang dinilai rawan, pola pengamanannya adalah 2-4-4 atau dua anggota polisi dan empat anggota Linmas untuk empat TPS. Di pemungutan suara putaran kedua ini, KPU DKI menetapkan ada 13.032 TPS.
EGI ADYATAMA
Koreksi Berita: Berita ini telah dikoreksi pada Kamis 30 Maret 2017 pukul 00.56 WIB. Judul pertama berita ini terdapat kesalahan, seharusnya tertulis Pola Baru, bukan Pola 2-4-4 seperti pada judul sebelumnya. Mohon maaf atas kesalahan tersebut.