TEMPO.CO, Jakarta - Tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memilih media sosial sebagai wadah kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI 2017. Langkah ini diambil menyusul adanya aturan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang melarang penggunaan alat peraga kampanye.
"Kami menghormati keputusan yang ditetapkan oleh KPU DKI untuk tidak menggunakan alat peraga kampanya selama masa putaran kedua ini. Jadi kita fokus berkampanye lewat media sosial dan digital untuk penajaman visi misi dan sosialisasi program," kata Koordinator Relawan Digital Anies -Sandiaga, Anthony Leong, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2017.
Menurut Anthony, media sosial merupakan sarana paling efektif untuk berkampanye mengingat jumlah pengguna internet dalam negeri mencapai 63 juta orang dan didominasi pengguna aktif jejaring sosial. Saat ini teknologi memiliki peran penting untuk mengubah penilaian orang tentang suatu hal sehingga lebih efektif untuk menjaring pemilih.
Anthony yang juga merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyatakan sejak kampanye putaran pertama, pihaknya mulai bergerak berkampanye media digital. "Relawan yang berada di dunia online tetap berkonsolidasi dengan tim di darat," katanya.
Selain melarang penggunaan alat peraga, KPU DKI juga melarang pasangan calon menggelar kampenye yang bersifat massal seperti rapat akbar. Alasannya kegiatan itu hanya bersifat komunikasi satu arah dan tidak sesuai dengan konsep penajaman visi misi. Sebagai gantinya, KPU DKI menggelar debat pasangan calon yang rencananya dilakukan satu kali. Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi iklan di media massa dan pencetakan bahan kampanye.
ANTARA