Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Bupati Aceh Timur Adukan Dugaan Kecurangan ke MK

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Lhokseumawe- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Aceh Timur Ridwan Abu Bakar (Nektu) - Tengku Abdul Rani (Polem) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan adanya kecurangan saat pemilihan kepala daerah, Selasa, 28 Februari 2017

Kuasa hukum Ridwan Abu Bakar - Tengku Abdul Rani, Sofian Adami, mengatakan pelanggaran utama yang diadukan ke MK berkaitan dengan kecurangan yang terjadi selama proses pilkada, seperti pencoblosan dua kali, pengambilan lembaran C1 KWK dari kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan calon bupati inkumben pada 16 Februari bersama sekitar 300 massa, dan C1 diminta untuk diserahkan kepada Panitia pengawas pemilihan (panwaslih).

Baca: KPU Putuskan Ahok Cuti Lagi, Djarot: Kapan Kami Kerja ?

“Form C1 tidak boleh dikeluarkan dari kantor KIP, ini malah 2 hari dalam penguasaan panwaslih. Siapa yang jamin itu masih original,” kata Sofyan Adami kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sofyan menambahkan selain dua persoalan tersebut, ada sejumlah poin lain dalam pilkada Aceh Timur yang dianggap tidak berjalan semestinya. Pendaftaran gugatan melalui online pada, Jumat 24 Februari 2017, kemudian melengkapi berkas pada Senin, 27 Februari 2017.

Pilkada Kabupaten Aceh Timur di ikuti oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Ridwan Abu Bakar - Tengku Abdul Rani dan nomor urut 2 Hasballah M. Thaib – Syahrul Syamaun.

IMRAN MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perdagangkan Kulit Harimau, 4 Orang Dituntut 4,5 Tahun Penjara di Aceh Timur

22 September 2020

Personel Polda Aceh dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. Polda Aceh menggagalkan perdagangan kulit dan kerangka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta cakar dan taring beruang madu (Helarctos malayanus). ANTARA/Ampelsa
Perdagangkan Kulit Harimau, 4 Orang Dituntut 4,5 Tahun Penjara di Aceh Timur

Sebanyak 4 terdakwa perdagangan kulit harimau serta bagian tubuh lainnya dari satwa dilindungi itu dituntut, masing-masing, dihukum penjara 4,5 tahun.


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Masyarakat Penerima Program Listrik Kedondong Ingin Mikrohidro

24 Mei 2017

bu Murni (30) warga desa Tampur Paloh mengetes hidupkan listrik yang berasal dari pohon Kedongdong (Spondias Dulcis Forst) namun tak bisa nyala. Ia bercerita listrik Kedongdong yang telah mengantar PT. Pertamina EP Rantau menerima Proper Emas dan The Best CSR' Green Awards 2017 itu sering nyala saat datang teknisi Pertamina bersamaan dengan akan adanya kunjungan pejabat daerah dan Pertamina, Sabtu 20 Mei 2017. Foto Imran. MA
Masyarakat Penerima Program Listrik Kedondong Ingin Mikrohidro

Masyarakat penerima program listrik kedondong mengusulkan dana desa untuk pembangunan listrik mikrohidro.


Klarifikasi Pertamina EP Soal Listrik Kedondong di Aceh Timur  

22 Mei 2017

Seorang warga sedang memperhatikan pohon Kedongdong yang dikembangkan Pertamina EP Rantau Field sebagai energi baru terbarukan di Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, 20 Mei 2017. foto IMRAN. MA
Klarifikasi Pertamina EP Soal Listrik Kedondong di Aceh Timur  

PT Pertamina EP menilai temuan Naufal masih perlu pengembangan karena daya listriknya sangat bergantung kadar asam pohon kedondong.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Heboh Listrik Kedondong di Aceh Timur, Ternyata Begini Faktanya

22 Mei 2017

Ibu murni (30) warga desa Tampur Paloh,kec simpang Jernih, Kab Aceh Timur  berdiri diantara pohon kedongdong yang dikembangkan Pertamina Ep Rantau field belum satupun bisa digunakan warga. Warga mengandalkan genset dan lampu teplok untuk lampu dimalam hari, sabtu 20 Mei 2017. Foto : Imran
Heboh Listrik Kedondong di Aceh Timur, Ternyata Begini Faktanya

Listrik kedondong tak pernah menyala di Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jerning, Kabupaten Aceh Timur.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.