Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Rekapitulasi KPU Yogyakarta: Duet Haryadi-Heroe Unggul

image-gnews
Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta periode 2012-2016. Istimewa
Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta periode 2012-2016. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, unggul atas duet Imam Priyono-Achmad Fadli dalam hasil rekapitulasi penghitungan surat suara di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Jumat malam, 24 Februari 2017. Haryadi-Heroe mendapat 100.333 suara, sedangkan Imam-Achmad meraih 99.146.

Sesuai jadwal Pilkada, KPU akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih pada 8 Maret. "Tapi, bila terjadi gugatan sengketa Pilkada hingga tingkat Mahkamah Konstitusi, maka KPU menunggu hasil keputusan MK," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

Selisih suara kedua pasang calon itu 1.187 suara. Sedangkan, surat suara sah sebanyak 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap terdapat  298.989 pemilih.

Imam kalah di Kecamatan Kotagede, Kraton, Mantrijeron, Mergangsan, Ngampilan, Umbulharjo, dan Wirobrajan. Sedangkan di Yogyakarta terdapat 14 kecamatan. Di Kecamatan Kraton misalnya calon nomor urut dua meraih 5.850 suara atau 53,3 persen. Sedangkan, calon nomor urut satu mendapatkan 5.123 suara atau 46,7 persen. Kecamatan-kecamatan itu menjadi basis Haryadi-Heroe.

Saksi pendukung pasangan Imam-Achmad walk out setelah KPU Kota Yogyakarta menolak permintaan untuk membuka seluruh kotak surat suara tidak sah di 14 kecamatan. Kubu Imam-Achmad menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi Imam-Achmad, Fokki Ardiyanto, mengatakan sejak awal kubunya konsisten menuntut semua surat suara tidak sah dibuka karena menduga ada kecurangan yang sistematis pada Pilkada Yogyakarta. "Kami melihat ada kesalahan prosedur secara sistematis, terstruktur, dan masif. Kami putuskan untuk meninggalkan rapat ini. Terima kasih untuk KPU, Panwas, saksi pasangan calon nomor dua, dan media massa," kata Fokki dalam hari terakhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara.

Fokki menyatakan akan mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Imam-Achmad disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta yang meraih 15 kursi dan Partai Nasdem sebanyak satu kursi. Sedangkan Haryadi-Heroe didukung Partai Amanat Nasional yang punya lima kursi, PKS empat kursi, Demokrat satu kursi, dan Gerindra lima kursi.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.


MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

Ketua hakim MK Arief Hidayat, menunjukkan surat kuasa pihak terkait penuh coretan yang dinilai tidak menghormati dan menghina persidangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan dan Buton Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait dan pengesahan alat bukti. TEMPO/Imam Sukamto
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.


Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.


MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.