TEMPO.CO, Tangerang - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, mengalahkan pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarief dalam pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Pria Dewasa Tangerang. Proses pencoblosan yang dilaksanakan kemarin, Rabu, 15 Februari 2017, berlangsung aman.
Menurut Kepala Lapas Pria Dewasa Arpan, dari total 61 suara, Wahidin-Andika memperoleh 38 suara, sedangkan Rano-Embay mendapatkan 22 suara. Adapun satu suara rusak.
Baca: Pilgub Banten, Wapres JK Prediksi Akan Berujung di MK
"Di sini (lapas) lebih dari seribu narapidana dan tahanan, tapi yang warga Banten masuk DPT hanya 61 orang dan sudah menggunakan hak pilihnya," kata Arpan, Kamis, 16 Februari 2017.
Meski menang di penjara laki-laki, suara Wahidin-Andika kalah di Lapas Wanita Dewasa Tangerang. Di sana, ibunda Andika, Ratu Atut Chosiyah, pernah mendekam.
Menurut Kepala Lapas Wanita Tangerang Itun Wardatul Hamra, Rano-Embay unggul atas Wahidin-Andika dengan perolehan 6 suara. Sisanya 4 suara masuk ke kubu Wahidin.
"Hanya ada 10 narapidana pemilih. Sebenarnya ada 20 orang terdaftar di DPT, tapi 10 orang sudah bebas, jadi yang menggunakan hak pilihnya napi yang masih menghuni lapas," kata Itun.
Dari hasil Hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon pilkada Banten ini bersaing ketat dengan perbedaan suara sekitar 1-2 persen. Selisih yang tipis ini membuat kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur Banten.
AYU CIPTA