Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal KTP Ganda, Sumarsono: Ada Oknum Mau Kacaukan Pilkada

image-gnews
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 31 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 31 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan persoalan KTP (Kartu Tanda Penduduk) ganda yang tersebar di jejaring sosial adalah tidak benar. Menurut dia, ada oknum yang ingin mengacaukan pemilihan kepada daerah (pilkada) DKI Jakarta yang akan dilaksanakan 15 Februari 2017 mendatang.

"Banyak orang bikin rusuh, bisa juga (ingin) menggagalkan, juga bisa mengacau. Ini adalah (perbuatan) orang yang iseng yang bisa membahayakan pilkada," kata Sumarsono, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: Isu KTP Ganda, Mendagri : Modus Mengejar Dukungan

Terkait hal tersebut, Sumarsono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyelidikinya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. "Ini sedang diselidiki, ancaman pidana terhadap pelaku," ujarnya.

Pidana yang dimaksud Sumarsono tercantum dalam Pasal 96 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan atau mendistribusikan blanko dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf f dan huruf g dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lihat pula: Beredar Tiga KTP Ganda di Facebook, Ini Kata Ketua KPU DKI

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial Facebook tentang adanya KTP ganda. Ada sebuah foto yang menggambarkan tiga buah KTP dengan foto satu orang yang sama. Wajah orang tersebut juga memiliki tiga nama yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada KTP pertama, tertulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3172052006640001. Pada saat dicek dalam website KPU, tercantum nama pemilik Mada, berjenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, 20 Juni 1964. Dalam KTP tersebut, Mada beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12, RT 003/002, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Saat pemilihan kepada daerah nanti, ia terdaftar di TPS 10.

Adapun di KTP kedua, masih dengan foto yang sama, pria tersebut memiliki NIK dengan nomor 3173021502650003, dengan nama Saidi. Di dalam KTP-nya, pria tersebut diketahui terlahir di Jakarta, 15 Februari 1965, dan beralamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7, RT 004/008. Dalam website KPU, pria tersebut beralamat di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan terdaftar di TPS 38.

Simak juga: Ini Cara KPU DKI Jakarta Antisipasi Penggelembungan Suara

KTP ketiga, pria tersebut terdaftar dengan NIK 3172051205610006, dengan nama Sukarno. Dalam KTPnya, tempat kelahiran tersebut terdaftar di Tegal, 12 Mei 1961, dan beralamat di Pademangan III GG. 15 No 206, RT 006/007. Dalam website KPU, pria tersebut beralamat di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Timur, dan terdaftar sebagai calon pemilih di TPS 52.

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno telah mengklarifikasi soal isu KTP ganda itu. Menurut dia, data yang beredar tentang ketiga KTP tersebut sebenarnya sudah benar. Karena apabila dilakukan pengecekan melalui SIAK Konsolidasi, akan terlihat foto-foto sebenarnya dari KTP yang dipalsukan. “Jadi, datanya valid tapi foto dipalsukan. Foto (yang sama) ditempel ke data orang lain,” kata dia.

CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.


Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.


Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

21 Mei 2022

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Mantan Dirjen Otda Sumarsono beberkan keunggulan masing-masing calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.


5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

21 Mei 2022

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyusuri Kali Ciliwung dalam rangka peringatan hari air sedunia ke-25, di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, 30 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana
5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

Menurut Sumarsono, penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus mampu membangun komunikasi politik dengan DPRD.


Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

20 Mei 2022

Ki-Ka: Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Djarot Saiful Hidayat dalam acara peresmian Pelaksanaan Tugas (Plt) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

Sumarsono, yang pernah menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok, memberi tips bagi calon pengganti Anies Baswedan saat memimpin Jakarta nanti


SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

 SBY bikin lagu Cahaya dalam Kegelapan agar bangkit dari wabah corona. Instagram.com
SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.


Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Wakil Gubernur  DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan apresiasi untuk ibunya, Mien R Uno di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa 31 Juli 2018. Tempo/Astari P Sarosa
Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.


Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Pilkada DKI Jakarta merupakan momen politik terheboh di Indonesia sepanjang 2017. Suasana perebutan kursi pemimpin Jakarta kali ini terasa panas dengan bumbu isu agama dan ras. Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sukses merebut kursi kepemimpinan ibu kota setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. dok.TEMPO
Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.


Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

28 Juli 2018

Beredar poster #2019HRSPresidenku lewat pesan berantai yang dikirim mantan kuasa hukumnya Kapitra Ampre. Foto/Istimewa
Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

Rizieq Shihab yakin, jika enam partai bergabung, Koalisi Keumatan akan didukung gelombang umat yang besar.


Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

17 Juli 2018

Dari kiri: musikus Ahmad Dhani; Sang Alang, pencipta lagu #2019GantiPresiden; dan Fadli Zon dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Kontes ini menawarkan total hadiah lebih dari Rp 150 juta.  TEMPO/Nurdiansah
Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa Suryontoro telah memberatkannya. Kok bisa?