TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan aparat yang tak netral saat mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak ditindak oleh institusinya.
"Jaminannya (sanksi) moral. Jadi peraturan, serta jaminan adanya sanksi administrasi dan sanksi moral," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 6 Februari 2017.
Wiranto menekankan gencarnya upaya pemerintah menekan indeks kerawanan pilkada. Dalam catatan indeks yang sempat dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu beberapa bulan lalu, terdapat empat wilayah paling rawan dalam pilkada 2017, yakni DKI Jakarta, Aceh, Banten, dan Papua.
Baca:
Soal Keamanan Menjelang Pilkada, Ini Kata Menteri Tjahjo
Dia mengklaim tingkat kerawanan di keempat daerah itu sudah menurun. "Tidak lagi seperti yang lalu, tinggal bagaimana menjaga sampai hari pemilihan. Kemudian jangan sampai ada intimidasi (terhadap) orang yang akan memilih," ujar Wiranto.
Hal senada ditegaskan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dia memastikan pasukannya bersikap netral saat membantu polisi mengamankan pilkada serentak, pada 15 Februari nanti.
"Peran TNI membantu mengamankan pelaksanaan pilkada serentak. Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden RI,” kata Gatot dikutip dari berita pers Pusat Penerangan Mabes TNI pada 26 Januari lalu.
Menurut dia, TNI tetap berperan dalam pesta demokrasi, yaitu lewat penurunan pasukan bantuan kendali operasi yang tersebar di 101 titik baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Simak:
Nasib Ahok Setelah Cuti Berakhir, Mendagri: Tunggu Tuntutan
“Bentuk partisipasi yang dilakukan TNI adalah dengan mengerahkan pasukan guna menjaga dan mendeteksi kemungkinan ancaman terhadap pelaksanaan pilkada,” katanya.
Jenderal bintang empat itu pun meminta bantuan awak media untuk memonitor pelaksanaan pilkada. Dia mengaku terbuka terhadap laporan ada tidaknya prajurit TNI yang terindikasi berpihak kepada peserta pilkada.
"Tolong sampaikan namanya siapa, pangkatnya apa, satuannya di mana, dan apa yang dilakukan. Segera saya tindak dan proses hukum,” ujar Gatot.
YOHANES PASKALIS