Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Keamanan Menjelang Pilkada, Ini Kata Mendagri Tjahjo

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah 'terpanas' dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017. Situasi yang sama juga terlihat di sejumlah daerah yang rawan kala pilkada. Kerawanan ini semakin meningkat menjelang hari pencoblosan.

"Apapun harus kita lakukan, persiapan agar masyarakat secara maksimal bisa hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Tjahjo dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 6 Januari 2017.

Baca:

Imam Salat Jumat Aksi Damai 212 Tampil Dukung Anies-Sandi 
Kumpulkan Pendukung di Sentul, Ini Kata Agus Yudhoyono

Ia yakin aparat keamanan siap dengan tugasnya masing-masing untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2017. Dia pun yakin penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu pun tak ragu mengejar target menyukseskan pelaksanaan pilkada.

Baca juga:

Pilkada DKI, Agus Samakan Skor 6-6 di Pertandingan Basket
Prabowo Minta Maaf ke Warga Jakarta Pernah Mencalonkan Ahok

"Karena (kunci) sukses pilkada itu adalah pertama, partisipasi politik maksimal. Kedua, TNI dan Polri netral. Ketiga, tidak ada politik uang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo pun menyorot sejumlah praktek kecurangan pilkada, seperti munculnya indikasi penggunaan kartu identitas palsu. Indikasinya adalah KTP elektronik yang dipalsu dan bisa dicetak 10-20 buah. “Ini gampang sekali kalau modus calon independen yang syaratnya e-KTP, bisa menggunakan pola-pola itu."

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sudah memiliki mekanisme untuk mengklarifikasi identitas. "Dalam tempo dua detik itu sudah ketahuan. Dia (pelaku) menggunakan identitas orang lain, pasang foto, begitu saja," ujar Tjahjo.

Menkopolhukam Wiranto pun berinisiatif mempersiapkan keamanan menjelang hari pencoblosan pada 15 Februari nanti. Dia mengumpulkan menteri, pemimpin lembaga, dan semua pihak terkait pilkada 2017 di kantornya, Senin pagi, 6 Februari 2017. "Ini pilkada kan ingin aman, berkualitas, jadi ini harus bersama-sama dengan melibatkan masyarakat." Pemerintah, kata Wiranto, ingin pilkada serentak tahap dua itu berjalan tertib, dan tanpa konflik. "Kita tak ingin gaduh. Rakyat kan enggak mau gaduh. Enggak perlu panas-panasan."

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu pun menyorot pentingnya menjaga sejumlah wilayah yang dinilai rawan saat pelaksaan pilkada. Ia mengakui bahwa Aceh, Jakarta, Papua, dan Banten termasuk daerah rawan 'gaduh'. “Jadi perlu persiapan yang lebih baik, agar pemilihan berlangsung baik," tuturnya.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 jam lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

3 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

41 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

47 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

55 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.