TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengomentari lebih jauh soal perselisihannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin pasca sidang ke-8 dugaan penistaan agama. Saat itu, Ma'arif hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ahok tak mau banyak bicara saat ditanya awak media apakah perbedaan paham antara dirinya dengan Ma'aruf bisa mempengaruhi dukungan terhadap dirinya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 yang tak kurang dari dua pekan lagi. Pasalnya, beberapa tokoh NU telah menyatakan dukungan terhadap Ahok jadi gubernur lagi. Ma'aruf merupakan salah satu tokoh NU.
"Enggak tahu (apakah akan mempengaruhi dukungan atau tidak)," kata Ahok saat blusukan ke Waduk Giri Kencana, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 2 Februari 2017. Ahok juga enggan mengomentari permasalahannya itu mempengaruhi dukungan dari kelompok NU. "Enggak tahu," kata Ahok lagi.
Baca:
Ahok Janji Temui Ma'ruf Amin untuk Minta Maaf
Video Diduga Rizieq, Polisi Teliti Sprei Firza Husein
Beberapa tokoh NU terang-terangan mendukung Ahok. Hal tersebut terlihat saat Ahok mengunjungi Pondok Pesantren Soko Tunggal yang dipimpin oleh Nurul Arifin atau akrab disapa Gus Nuril. Sejak pertemuan tersebut bahkan Ahok berjanji akan mengubah gaya komunikasinya yang dinilai ceplas-ceplos.
Selain itu, Ahok juga pernah menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Relawan Nusantara (RelaNU). Dalam acara itu, salah satu tokoh NU yaitu Nusron Wahid mengimbau kadernya untuk mendukung Ahok. Dalam pertemuan tersebut Nusron yakin Ahok akan memenangkan Pilkada 2017.
Ahok memang berencana menemui Ma'aruf. Namun, ia belum memastikan rencana pertemuannya dengan Ma'aruf untuk meminta maaf terkait ucapannya yang akan melaporkan Ma’ruf ke polisi. Sementara itu, Ahok telah menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis dan lewat rekaman video berdurasi kurang lebih tiga menit.
LARISSA HUDA
Baca: Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'