TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengkaji laporan dari tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ihwal dugaan keberpihakan pegawai negeri sipil (PNS) terhadap pasangan calon Agus Harimurti Yudhyono-Sylviana Murni. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan.
"Malam ini Senin, 30 Januari pukul 19.00 WIB kami minta penjelasan dari pelapor dulu. Surat sudah kami kirim," kata Jufri saat dihubungi Tempo. Tim pemenangan Basuki-Djarot melaporkan pasangan calon Agus-Sylviana ke Bawaslu Jakarta pada Jumat malam pekan lalu. Pelapor adalah anggota tim pemenangan Basuki-Djarot bidang hukum dan advokasi, Lambok Gurning.
Lambok melaporkan, pasangan urut nomor satu itu terkait dengan pernyataan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta Ahmad Muslim yang mengklaim ada 7 kepala dinas siap memenangkan Agus-Sylviana. "Harus dilihat dengan jelas dulu. Bagaimana kronologi, apa, siapa dan buktinya kebenaran keterlibatannya sejauh mana," ujar Jufri.
Jufri mengatakan, Bawaslu menelusuri apakah kasus ini masuk dalam pelanggaran tindak pidana atau tidak. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, pasangan calon dilarang melibatkan aparatur sipil negara dalam kampanyje. Pun sebaliknya, PNS tak boleh berpihak kepada pasangan calon manapun. Jika terbukti melanggar, hukumannya paling banyak enam bulan penjara dan denda Rp 6 juta paling banyak.
Ketika dikonfirmasi, Ahmad Muslim enggan menanggapi tudingan itu. Menurut Ahmad, persoalaan akan dibahas di Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jakarta. Sampai sekarang, Ahmad mengaku belum menerima surat dari Bawaslu Jakarta. "Saya rapatkan dulu supaya ada jawaban resmi," kata Ahmad. PKB merupakan partai pendukung pasangan Agus-Sylvi.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pernyataan Ahmad sulit dibuktikan. Sebab, kata Sumarsono, pegawai negeri apalagi pejabat harus netral dalam pilkada. "Itu bohong. Birokasi netral. Bila benar, tunjuk hidung dong, biar aku pecat 7 orang pejabat itu," kata Sumarsono kepada Tempo melalui pesan whatsapp.
DEVY ERNIS