TEMPO.CO, Jakarta - Tiga calon Gubernur Jakarta bakal melakukan debat pilkada DKI kedua pada Jumat, 27 Januari 2017 pukul 19.30-22.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI menetapkan Hotel Bidakara di Jakarta Selatan menjadi lokasi debat.
Baca juga:
Debat Pilkada DKI, Ini Alasan KPU Pilih Tema Birokrasi
Debat Kedua Pilkada DKI, Begini Pembagian Segmetasinya
Debat Pilkada DKI, Begini Cara KPU Uji Tina Talisa
Debat tersebut akan disiarkan secara langsung oleh 12 stasiun televisi. Setiap pasangan calon gubernur-wakil gubernur dikawal 100 polisi.
Ada hal yang baru dari debat malam ini, dibanding debat pilkada DKI yang pertama pada 13 Januari. Yakni ada dua moderator debat dan waktu debat lebih lama yaitu dua jam (sebelumnya hanya satu setengah jam).
Perbedaan lain pada tema. Kali ini, tema debat lebih sempit yakni reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.
Sementara, tema debat yang pertama terlalu luas, yakni sosial-ekonomi, pendidikan-kesehatan, dan lingkungan-transportasi.
Begini profil tiga pasang calon:
Nomor urut 1
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni
Didukung oleh: Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat
Didukung oleh: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura
Nomor urut 3
Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno
Didukung oleh: Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera
Tema debat: reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.
Moderator debat:
1. Tina Talisa: penyiar televisi
2. Eko Prasojo, Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, FISIP, UI
Enam segmen debat:
- Segmen 1: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memaparkan visi, misi, dan program kerja.
- Segmen 2: Panelis akan bertanya kepada pasangan calon terkait dengan visi dan misi mereka.
- Segmen 3: Panelis akan bertanya ke setiap pasangan calon tentang permasalahan di Ibu Kota terkait dengan reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.
- Segmen 4: Tiap pasangan calon diberikan kesempatan saling bertanya.
- Segmen 5: Tiap pasangan calon akan saling mendebat.
- Segmen 6: Masing-masing pasangan calon menyampaikan pernyataan penutup.
Ketentuan debat:
- Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung.
- Pendukung dilarang membawa atribut kampanye dan menyanyikan yel-yel.
- Tiap pasangan calon dilarang melontarkan kalimat sensitif yang menyinggung suku, agama, ataupun ras selama debat pilkada DKI kedua.
ERWAN HERMAWAN | DEVY ERNIS