TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menyinggung program kerja yang ditawarkan lawannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Agus Harimurti Yudhoyono. Kali ini, Ahok mempertanyakan bantuan yang ditawarkan Agus sebesar Rp 1 miliar per tahun untuk masing-masing rukun warga (RW).
Menurut Ahok, RW tidak berwenang mengelola dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Ahok menilai gagasan yang diusung Agus tidak bisa dijalankan begitu saja karena ada aturan yang mengikat.
Baca: Alasan Agus Yudhoyono Janjikan Rp 1 M untuk Tiap RW
“Bagaimana caranya RT atau RW memegang anggaran? Dasarnya apa? Hanya PNS (pegawai negeri sipil) yang bisa menggunakan anggaran (daerah),” kata Ahok di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.
Ahok mengatakan, setiap dana yang mengalir harus dipertanggungjawabkan penerima anggaran. Setiap akhir tahun, kata Ahok, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyampaikan aliran dana yang dikucurkan.
Sementara Ahok menilai RT atau RW tidak masuk dalam struktur kepemerintahan. “Jadi bagaimana bisa nanti RT atau RW menggunakannya? Itu enggak bisa. Belum lagi menentukan indikator warga miskinnya,” ujar Ahok.
Baca juga: AHY Berjanji Beri Rp 1 Miliar Per RW, Ini Kata Anies Baswedan
Ahok juga mempermasalahkan program bantuan langsung sementara sebesar Rp 5 juta per keluarga setiap tahunnya. Menurut Ahok, program tersebut tidak jauh lebih baik dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ia programkan.
Setiap siswa akan menerima bantuan mulai Rp 600 ribu per bulan. Jika dikalikan selama setahun, rata-rata setiap siswa akan mendapat Rp 7,2 juta. “Itu jumlahnya lebih besar daripada bantuan sosial. Cuma bedanya, ya, enggak bisa ditarik tunai saja,” tutur Ahok.
LARISSA HUDA