Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monas untuk Keagamaan, Ahok: Bukan Wewenang Gubernur  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan usai menghadiri peringatan maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1438 Hijriah sekaligus silaturahim bersama Relawan NUsantara (RelaNU) diPosko RelaNU, Jakarta, 15 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan usai menghadiri peringatan maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1438 Hijriah sekaligus silaturahim bersama Relawan NUsantara (RelaNU) diPosko RelaNU, Jakarta, 15 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan area Monumen Nasional untuk kegiatan keagamaan, seperti tablig akbar, bukan kewenangan gubernur, tapi pemerintah pusat.

“Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah di kepres (keputusan presiden) dan PP (peraturan pemerintah)," kata Ahok setelah menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Pos Komando Relawan Nusantara (RelaNU), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 Januari 2017.

Baca: Jokowi Salat Jumat Bersama Massa Aksi 212, Ini Pesannya

Pernyataan Ahok tersebut menanggapi rencana calon gubernur Anies Baswedan yang ingin mengubah salah satu regulasi untuk membuka akses Monas supaya bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti tablig akbar.

Calon gubernur nomor urut tiga itu mengatakan rencana tersebut akan ia lakukan jika ia memenangkan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Menurut Anies, perencanaan tersebut dilandasi Pancasila, khususnya sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Ahok mengatakan pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral melalui keputusan presiden dan peraturan pemerintah. Sehingga gubernur tidak berwenang mengubah fungsi Monas agar bisa dipergunakan untuk berbagai macam kegiatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Doakan Persatuan Indonesia, TNI dan Polri Gelar Istigasah

Menurut Ahok, Presiden Soekarno telah memikirkan matang-matang zonasi yang ada di sekitar Monas sejak pertama kali dibangun. Untuk kegiatan keagamaan, kata Ahok, pemerintah telah menyiapkan dua tempat ibadah, yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Kathedral.

Sedangkan untuk tempat berkumpul, pemerintah sudah menyiapkan Lapangan Banteng. “Nah ini sudah dirancang, ini (Monas) masuk daerah ring satu, bukan saya. Di sekeliling Monas pun semua merah, enggak boleh ada kantor swasta sebetulnya, kecuali yang sudah lama. Ini ada aturan, jadi bukan saya,” kata Ahok.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

 SBY bikin lagu Cahaya dalam Kegelapan agar bangkit dari wabah corona. Instagram.com
SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.


Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Wakil Gubernur  DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan apresiasi untuk ibunya, Mien R Uno di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa 31 Juli 2018. Tempo/Astari P Sarosa
Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.


Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Pilkada DKI Jakarta merupakan momen politik terheboh di Indonesia sepanjang 2017. Suasana perebutan kursi pemimpin Jakarta kali ini terasa panas dengan bumbu isu agama dan ras. Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sukses merebut kursi kepemimpinan ibu kota setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. dok.TEMPO
Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.


Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

28 Juli 2018

Beredar poster #2019HRSPresidenku lewat pesan berantai yang dikirim mantan kuasa hukumnya Kapitra Ampre. Foto/Istimewa
Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

Rizieq Shihab yakin, jika enam partai bergabung, Koalisi Keumatan akan didukung gelombang umat yang besar.


Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

17 Juli 2018

Dari kiri: musikus Ahmad Dhani; Sang Alang, pencipta lagu #2019GantiPresiden; dan Fadli Zon dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Kontes ini menawarkan total hadiah lebih dari Rp 150 juta.  TEMPO/Nurdiansah
Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa Suryontoro telah memberatkannya. Kok bisa?


Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

17 Juli 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) <i>juncto</i> Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah
Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli bahasa dari Kemendikbud.


KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

11 Januari 2018

Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menerima surat penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pleno, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, 5 Mei 2017. KPUD DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Anies-Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

KPUD mendapat dana hibah Rp 478 miliar untuk Pilkada DKI 2017 dan menyerahkan ke Gubernur Anies Baswedan sisanya.


Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

19 November 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menari Tor-tor bersama jemaat Gereja HKBP Cilincing, Jakarta Utara. 11 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti
Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

Survei Setara Institut yang menyebut Jakarta sebagai kota dengan skor toleransi terendah dipersoalkan Sandiaga Uno.


Kunjungi Berbagai Daerah, AHY: Hikmah Kalah di Pilkada DKI

5 November 2017

Agus Harimurti Yudhoyono. instagram.com
Kunjungi Berbagai Daerah, AHY: Hikmah Kalah di Pilkada DKI

AHY menganggap kekalahannya di pilkada DKI beberapa waktu memberikan hikmah kepadanya, sehingga kini ia berkesempatan keliling berbagai daerah.


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.