TEMPO.CO, Lhokseumawe – Bentrokan antarpendukung calon Bupati Aceh Timur yang mengakibatkan 106 simpatisan Partai Aceh ditangkap polisi, berakhir damai, Selasa, 3 Januari 2017. Akibat bentrokan itu, sejumlah atribut kampanye dan mobil tim sukses kedua kubu dirusak.
“Setelah kami tahan satu malam di sel polres, 106 simpatisan Partai Aceh dibebaskan pada Senin sore karena ada yang menjamin,” kata Kapolres Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Rudi Purwiyanto.
Rudi berujar, 106 simpatisan Partai Aceh tersebut tidak bebas begitu saja, tapi ada konsekuensi yang harus ditanggung jika membuat keributan lagi. "Apabila mengulangi perbuatan yang sama, yakni melakukan sweeping dan membawa senjata tajam, pihak penjaminlah yang akan kami mintai pertanggungjawaban," katanya.
Keributan terjadi pada Ahad pagi, 1 Januari 2017, saat pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Ridwan Abu Bakar-Tengku Abdul Rani bersama calon Gubernur Aceh nomor urut 6, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, menggelar pertemuan politik di Balai Umara, Desa Alue Bue, Kecamatan Peureulak. Tim sukses pasangan tersebut menjemput massa dari Desa Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk. Namun, sampai di sana, seorang anggota tim sukses pasangan Hasballah M. Thaib-Syahrul Syamaun yang diusung Partai Aceh melakukan penghadangan hingga berakhir dengan pemecahan kaca mobil dobel kabin milik tim pemenangan pasangan independen.
Sorenya, setelah acara pertemuan politik calon independen berakhir, tim pemenangan Ridwan Abu Bakar mencari penghadang mobil penjemput massa yang dipecahkan kacanya itu. Mereka sempat menggulingkan mobil berstriker calon bupati yang diusung Partai Aceh, hingga merembet pada saling merusak sejumlah baliho kampanye dan posko-posko pemenangan kedua calon yang tersebar di sekitar Idi, Aceh Timur.
Pada Minggu malam, situasi di Aceh Timur masih memanas. Pendukung kedua calon bupati sama-sama siaga di posko pemenangan masing-masing. Memasuki tengah malam, situasi tegang bisa dikendalikan oleh aparat keamanan setempat.
Namun, Senin dinihari, 2 Januari 2017, sejumlah pendukung Partai Aceh yang terkosentrasi di beberapa tempat bergerak ke kawasan barat Aceh Timur. Saat itulah 106 orang dan puluhan mobil massa pendukung Partai Aceh ditangkap polisi karena terbukti melakukan sweeping dan membawa senjata tajam.
IMRAN M.A.