Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan 'Gadis Ahok' Punya Alasan Tak Hadiri Sidang Ahok  

image-gnews
Sejumlah relawan dan simpatisan yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Srikandi Coblos Ahok (Gadis Ahok) melakukan pembagian sapu dan tempat sampah kepada warga Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta, 26 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah relawan dan simpatisan yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Srikandi Coblos Ahok (Gadis Ahok) melakukan pembagian sapu dan tempat sampah kepada warga Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta, 26 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara kelompok Gadis Ahok—relawan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok—Dee Adnan mengatakan bahwa kelompoknya tidak akan menghadiri sidang lanjutan Ahok.

Calon Gubernur DKI nonaktif itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Selasa, 27 Desember 2016, untuk kasus dugaan penistaan agama di ruang auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda persidangan adalah mendengarkan putusan sela dari majelis hakim.

Dee mengakui ditanya hal sama oleh banyak pihak. “Ada beberapa yang suka telepon ke saya, tanya apakah Gadis Ahok akan datang atau tidak ke Persidangan. Saya jawab, kami enggak datang,” kata Dee saat dijumpai setelah kegiatan bagi-bagi alat kebersihan di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2016.

Baca juga:
Tunggu Putusan Hakim, Ahok Akan Lakukan Ini
Umrah, Ini Doa Djarot untuk Ahok

Menurut Dee, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendukung Ahok, baik dalam menghadapi kasusnya maupun maju dalam pemilihan gubernur. Salah satunya, kata dia, dengan sosialisasi kebersihan seperti yang mereka lakukan hari ini. “Kami masih bisa mendukung Bapak Ahok lewat cara yang lain. Contohnya dengan cara seperti ini,” kata Dee.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok Gadis Ahok hari ini membagikan alat-alat kebersihan kepada warga Jalan Teladan, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Kelompok relawan yang sebagian besar terdiri atas kaum wanita ini melakukan sosialisasi pentingnya kebersihan di lapangan terbuka sejak pagi.

Kelompok relawan yang dibentuk pada Oktober 2016 ini memiliki tiga program penting. Pertama, mereka akan menyebar ke daerah kantong pemilih Ahok yang jumlahnya kurang. Kedua, mereka membidik target pemilih wanita berusia 17–35 tahun untuk ikut mencoblos Ahok dalam pilkada 2017. Terakhir, mereka berupaya menggugah sasaran Gadis Ahok untuk terlibat aktif saat pilkada nanti.

LARISSA HUDA
Simak pula:
Joget-joget di Tempat Umrah, Ayu Ting Ting Dibanjiri Hujatan
Terkena Kanker, Tubuh Jupe Kian Mengkhawatirkan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

15 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

16 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong