Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskors Akibat Foto Kampanye DKI, Andi Cs. Tetap Pantau Kali

Editor

Pruwanto

image-gnews
Petugas Badan Air Kecamatan Menteng tampak bekerja di Kali Sentiong, Kecamatan Johar Baru. Mereka diminta membantu di tempat lain, karena petugas di tempat tersebut di skors hingga akhir tahun 2016. Sabtu, 10 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Petugas Badan Air Kecamatan Menteng tampak bekerja di Kali Sentiong, Kecamatan Johar Baru. Mereka diminta membantu di tempat lain, karena petugas di tempat tersebut di skors hingga akhir tahun 2016. Sabtu, 10 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -DI sebuah taman kecil di pinggir kali Sentiong, Johar Baru, Andi memandangi sampah yang ikut terbawa air. Sebagai pengawas Unit Pelaksanaan Kerja Badan Air Johan Baru, semestinya, Andi membersihkan sampah-sampah itu. Tapi itu tidak lagi dia lakukan. "Saya punya tanggung jawab moral terhadap anak buah yang ikut diskors. Saya juga berharap dapat kembali bekerja tahun depan," kata Andi di Johar Baru, Sabtu, 10 Desember 2016, pagi.

Andi merupakan satu dari 63 pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang kena skors pemerintah provinsi DKI Jakarta.  Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut para pekerja harian lepas yang dikenai sanksi terdiri dari 38 orang dari Kecamatan Kemayoran, dan 25 orang dari Kecamatan Johan Baru. Mereka tak menerima gaji dan harus menjalani skorsing hingga akhir tahun ini.

Sumarsono tak merinci kesalahan dari masing-masing pekerja harian lepas itu. Namun skors diberlakukan setelah foto-foto mereka bersama pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, beredar viral di media sosial. Dalam foto itu terlihat mereka berpakaian seragam ‘Pasukan Oranye’—nama yang disematkan bagi petugas Dinas Kebersihan merujuk warna seragam itu.

Foto-foto pekerja harian di Johar Baru diambil setelah mereka ikut apel pagi. Sementara pemotretan di Kemayoran setelah apel sore. Biasanya, para petugas pembersih sampah kali itu memang menggelar apel pagi dan sore hari. Orang yang mengambil gambar mereka sama, yaitu mantan rekan mereka sendiri, yang pernah bertugas di Gambir, namun tinggal di Johar Baru. Orang itu kini menjadi relawan pasangan Agus-Silvy.

Andi berharap skorsing dari pemerintah DKI Jakarta segera berakhir. Sementara waktu, kali yang menjadi tanggungjawabnya, dibersihkan oleh tim lain yang biasa membersihkan sampah kali di kecamatan Menteng. Tapi, terkadang tim yang menangani berasal dari Sawah Besar atau Cempaka Putih.

Keadaan kali Sentiong pagi tadi memang cukup bersih. Tapi, Andi menganggap, rekannya yang baru menjalankan tugasnya, kesulitan membersihkan sampah-sampah itu. Wajar, kata Andi, lantaran mereka belum paham medan kerjanya.

Kecamatan Johar Baru bisa dibilang mungil dibandingkan luas wilayah lain. Kali Sentiong yang melintasi Kecamatan ini hanya 1,5 kilometer saja. Namun sampah yang dibuang ke sungai lebih banyak. Sehingga teman-temannya membutuhkan waktu untuk membersihkan kali itu. Ditambah lagi, Jakarta memasuki musim hujan. Debit air kali deras dan level air tinggi sehingga membawa sampah lebih banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lumrahlah, mereka masih beradaptasi. Sedangkan petugas sebelumnya kebanyakan warga asli Johar Baru, jadi lebih mengerti medan kerja serta trik membersihkannya," kata Andi yang sebelumnya memantau di Cempaka Putih dan Gambir. "Walau jalur kami pendek, namun sampahnya bisa memenuhi satu truk dan dua mobil Carry."

Pagi tadi Andi duduk bersama lima orang UPK Badan Air yang juga diskors, empat orang bekerja di kecamatan Johar Baru dan seorang di kecamatan Kemayoran. Mereka tak lagi memantau bersama tim masing-masing yang biasanya mencapai 29 orang, termasuk supir truk.  Kelima orang itu adalah pekerja harian lepas yang juga terkena skors setelah foto-foto mereka viral di media sosial.

Seperti juga Andi, mereka tak menyangka foto itu menjadi masalah buatnya di kemudian hari. Ia bersama sejumlah rekannya, kata dia, semula menolak berfoto dengan spanduk pasangan calon tertentu. Namun mereka kemudian bersedia karena menyangka foto itu hanya sebagai dokumentasi pribadi sang pemotret.

"Kalau memang itu buat dokumentasi pribadi silahkan, cuma jangan sampai beredar ke mana-mana,” kata Andi. “Eh, enggak tahunya beredar. Ya sudahlah."

MARIA FRANSISCA | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

26 September 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Anggota DPR Minta ASN Kementan yang Gunakan Seragam Partai Ditindak Tegas

17 November 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa/aww/aa
Anggota DPR Minta ASN Kementan yang Gunakan Seragam Partai Ditindak Tegas

Setiap ASN harus memegang teguh asas netralitas.


Kepala Sekolah Divonis 4 bulan Penjara Gara-gara Kampanye Pilkada 2020

29 November 2020

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Sebanyak 20 tenaga pelipat suara bertugas melipat 1.001.874 lembar surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan atau Tangsel 2020. TEMPO/Nurdiansah
Kepala Sekolah Divonis 4 bulan Penjara Gara-gara Kampanye Pilkada 2020

ASN diminta menjaga netralitas dalam Pilkada 2020. Tidak boleh menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon.


Menteri Tjahjo Sebut Gangguan Netralitas ASN di Pilkada karena Budaya yang Salah

18 November 2020

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menteri Tjahjo Sebut Gangguan Netralitas ASN di Pilkada karena Budaya yang Salah

Menteri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN soal netralitas dalam Pilkada 2020.


Polda Sulut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pilkada 2020

6 November 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pilkada 2020

Terdapat 14 poin yang wajib ditaati oleh seluruh personel Polda Sulut pada pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas Pilkada 2020 itu.


Bawaslu Sebut Pelibatan ASN di Pilkada 2020 Bisa Dipidana

3 November 2020

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Pelibatan ASN di Pilkada 2020 Bisa Dipidana

Bawaslu menegaskan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) atau netralitas PNS dalam Pilkada 2020 bisa dikenai pidana


Kemendagri Tegur 67 Pemda Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

1 November 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendagri Tegur 67 Pemda Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

Kemendagri menegur 67 kepala daerah terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020.


Jika Pasangan ASN Maju Pilkada 2020, KASN: Wajib Cuti untuk Jaga Netralitas

27 Oktober 2020

Pertemuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Jatim di Surabaya, Senin 26 Oktober 2020. ANTARA/Fiqih Arfani
Jika Pasangan ASN Maju Pilkada 2020, KASN: Wajib Cuti untuk Jaga Netralitas

KASN mengingatkan netralitas pegawai negeri pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.


Ada 456 Pelanggaran Netralitas PNS, KASN: Ini Alarm Pilkada 2020

5 Agustus 2020

Ketua Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/Foto: Riza Harahap
Ada 456 Pelanggaran Netralitas PNS, KASN: Ini Alarm Pilkada 2020

Agus mengatakan merujuk pada data KASN per 31 Juli 2020, sudah terjadi sebanyak 456 pelanggaran soal netralitas PNS jadi alarm di Pilkada 2020


Sudah Ada 379 Pengaduan soal Netralitas PNS Jelang Pilkada 2020

30 Juni 2020

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Sudah Ada 379 Pengaduan soal Netralitas PNS Jelang Pilkada 2020

Mendagri telah meminta pihak terkait untuk memberikan perhatian lebih kepada 270 daerah yang akan melangsungkan Pilkada 2020.