TEMPO.CO, Brebes - Puluhan ribu penduduk di Brebes terancam dicoret dari daftar pemilih. Penyebabnya, catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga sepuluh hari menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT), masih ada 43 ribu penduduk yang belum merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Padahal, e-KTP menjadi salah satu syarat untuk bisa mencoblos pada pemilihan kepala daerah 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes Muamar Riza Pahlevi mengungkapkan, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data (PPDP) selama satu bulan, dari 8 September-7 Oktober 2016. Hasilnya, dari daftar pemilih sementara terdapat 1.521.247 orang. Saat itu, 90.369 orang belum memiliki e-KTP. “Sekarang sudah berkurang jadi 43 ribu,” kata Riza, Jumat, 25 November 2016.
Dia mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat segera merekam e-KTP. Sebab penetapan daftar pemilih tetap akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yakni pada 6 Desember 2016. Jika ada warga yang sudah memiliki hak pilih sampai batas waktu itu belum merekam e-KTP, akan dicoret dari DPT. “Karena itu, kami mengimbau kepada warga untuk segera buat e-KTP,” ujar Riza.
Kendati begitu, menurut Riza, bagi warga yang dicoret dari DPT, masih punya kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya. Mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih tetap tambahan. “Tapi syaratnya tetap harus melakukan perekaman e-KTP sebelum hari H pemilihan. Nanti mereka pakai surat keterangan,” ucapnya.
Riza menambahkan, saat ini ada 40 ribu pemilih pemula yang masuk daftar pemilih sementara. Adapun pemilih pemula yang lahir pada 6 Desember hingga 15 Februari sebanyak 7.000 orang. “Nah itu nantinya masuk daftar pemilih tambahan. Jadi kalau ada 43 ribu yang belum merekam e-KTP, paling tidak sudah ada pemilih tambahan dari pemula sebanyak 7.000. Jadi sudah berkurang jadi 36 ribu penduduk,” ujarnya.
Kepala Desk Pilkada Sekretariat Daerah (Setda) Brebes Athoillah mengklaim perekaman e-KTP oleh Disdukcapil sudah dilakukan secara maksimal. Bahkan sampai menjemput bola ke daerah-daerah terpencil. “Kami maksimalkan sampai 5 Desember nanti, agar semua warga yang mempunyai hak pilih bisa melakukan perekaman,” ujarnya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ