TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat mendapat17 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya. Djarot diperiksa sebagai saksi ihwal penghadangan massa saat blusukan di Kembangan Utara.
"Waktu di-BAP (berita acara pemeriksaan) ada 17 pertanyaan," ujar Djarot setelah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Djarot mengatakan, kepolisian menanyakan ihwal kronologi penghadangan yang menghalangi kampanyenya di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Selain itu, Djarot juga dimintai klarifikasi soal komandan massa saat penolakan terjadi. Pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung lebih dari dua jam. Ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.17 WIB.
"Saya ditunjukkan apakah betul ini orangnya. Saya sampaikan betul," ujar Djarot.
Menurut Djarot, ia berdialog dengan seseorang yang mengaku sebagai komandan saat massa menolaknya di Kembangan Utara.
"Saya sudah jelaskan kronoligis dialog saya dengan komandan itu. Biar nanti diproses penyidik," tutur Djarot.
Ia pun menduga, ada unsur kesengajaan atas aksi penolakan tersebut. Massa pun bukanlah warga asli Kembangan Utara. Sebab, menurut Djarot, warga menerima kehadirannya dan tidak ada upaya penolakan apapun. Namun, tiba-tiba sejumlah orang menghadang aktivitas kampanye ketika Djarot hendak berpindah ke lokasi blusukan lainnya.
"Jadi kalau gitu berarti ada upaya-upaya kesengajaan," katanya.
LANI DIANA | YY