TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan orang yang diduga sebagai provokator penghadangan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 itu. Wajah lelaki itu tertangkap kamera berada dalam sejumlah kegiatan kampanye.
"Ya, sekarang kita liat buktinya," kata Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016. "Kami juga punya dokumentasi orang ini ada di sini dan di sana. Ini juga sudah terorganisir. Nah, sekarang saya menekan pada KPUD, Bawaslu, Kepolisian untuk menindak tegas."
Beberapa hari terakhir muncul beberapa foto seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam beberapa penghadangan kampanye pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat tengah blusukan. Prasetio mengaku telah mengantongi bukti untuk melaporkan orang tersebut. Prasetio menduga penghadangan terhadap Ahok-Djarot untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2017 sudah terorganisasi.
Baca: Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Besok
Prasetio mengecam setiap bentuk penolakan saat Ahok-Djarot tengah blusukan. Padahal, kata dia, setiap pasangan calon memiliki hak yang sama untuk memperkenalkan diri ke tengah masyarakat, meski pasangan calon nomor urut dua merupakan pasangan inkumben. Apalagi, Prasetio mengaku penolakan bukan berasal dari warga setempat.
"Ini bukan masalah Pak Ahok enggak diterima oleh masyarakat, tapi pendemo itu menjegal agar tidak masuk area dia. Kan Pak Ahok dan Pak Djarot pasangan resmi yang diatur oleh undang-undang dan ada payung hukumnya juga," kata Prasetio.
Simak: Mega Sarankan Jokowi Kumpulkan Semua Pimpinan Partai, Gawat?
Prasetio mengatakan telah melaporkan penghadangan dalam kampanye kepada pihak kepolisian. Sore ini, Prasetio berencana memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait penghadangan yang terjadi saat Djarot blusukan di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Laporan tersebut juga tengah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara, tim pemenangan tetap melaporkan kepada kepolisian. "Tinggal bagaimana Bawaslu dan polisi investigasi di lapangan," kata Prasetio.
LARISSA HUDA