Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hal Ini Bisa Membuat Ahok Mundur dari Pilkada  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, penuh sesak saat menerima kehadiran Calon Gubernur DKI Jakarta Basukj Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Larissa
Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, penuh sesak saat menerima kehadiran Calon Gubernur DKI Jakarta Basukj Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pakar hukum bidang pemilihan kepala daerah, Heru Widodo, mengatakan hanya ada empat hal yang memungkinkan mundurnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kancah Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

"Ini harus kita perjelas karena ada pertanyaan, 'Pak Ahok (Basuki) harus mundur atau tidak setelah jadi tersangka?'," ujar Heru dalam diskusi Sindotrijaya Network di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 November 2016. 

Heru mengatakan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, akan mundur jika terjadi penarikan dukungan dari partai politik yang mengusungnya. "Tapi itu mustahil karena ada sanksi pidananya. Ada denda juga sekitar Rp 25-50 miliar," tutur Heru. 

Pengunduran diri sebagai pasangan calon, ujar Heru, juga bisa terjadi. Namun dia memandang hal itu sulit dilakukan Ahok karena alasan yang bersifat normatif. 

Hal ketiga yang bisa membuat Ahok mundur, kata dia, adalah jika ada pembatalan penetapan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Itu jika ada tindakan dari tim sukses atau paslon yang menjanjikan uang atau meminta orang tak mencoblos."

Pembatalan yang mengacu pada UU Pilkada tersebut, menurut dia, bisa terjadi bila pelanggarannya bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. "Itu penindakannya lewat Badan Pengawas Pemilu."

Hal keempat adalah bila Ahok ditetapkan sebagai terdakwa dalam penyidikan dugaan penistaan agama yang tengah berlangsung. "Kalau dia (Ahok) terpilih, lalu jadi terdakwa, dia akan diberhentikan sementara sejak dilantik. Lalu diberhentikan secara tetap bila jadi terpidana," ucap Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah menjanjikan penyidikan dugaan penistaan agama akan selesai dalam tiga pekan. “Taruhannya saya sebagai Kapolri,” katanya di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jumat kemarin. 

Tito meminta masyarakat lebih cerdas menyikapi isu demo susulan yang dikatakan akan terjadi pada 2 Desember nanti. Unjuk rasa anti-penistaan agama sudah terjadi hingga dua kali, dan salah satunya berujung ricuh. Tito dalam hal ini meminta masyarakat mempercayai aparat dan tak kembali berunjuk rasa.

Ahok sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 November lalu. Meskipun begitu, dia belum ditahan.

Baca:
Yuk, Intip Merek Fashion Andalan Sandiaga Uno Saat Blusukan
Blusukan ke Pademangan, Ahok Tercengang Lihat Kali yang Kotor
Tiga Lagu Ini Disiapkan untuk Kampanye Anies-Sandi  

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

44 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

48 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.