TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto mengatakan, menyusul penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, partainya langsung mengadakan rapat.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengadakan evaluasi dan memutuskan sesuai dengan aturan undang-undang bahwa Golkar tetap mendukung Ahok maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
"Partai Golkar akan terus mendukung, dan kami secara konsisten. Sebab, secara undang-undang, baik masalah calon maupun partai, kita tidak bisa mundur," ujar Setya di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 17 November 2016.
Setya menurutkan partainya akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilaksanakan pihak pengadilan dan instansi lain. "Kami akan berusaha mengikuti dengan cermat dan sebaik-baiknya," ucap Setya.
Mengenai adanya perbedaan pendapat antara Dewan Pembina dan DPP Golkar, Setya menuturkan hal itu merupakan bagian dari proses partai. "Hal-hal yang sifatnya secara pribadi itu masalah yang berkaitan dengan masalah pribadi," katanya.
Kemarin Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memutuskan menaikkan status Ahok dari saksi menjadi tersangka menyusul penetapan tim penyelidik kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penodaan terhadap agama Islam oleh Ahok ke tingkat penyidikan.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Ahok tidak ditahan karena perkara pidana yang membelitnya terkait dengan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Ahok selalu bersikap kooperatif. Meski masih dibebaskan melakukan aktivitas berkampanye, Ahok telah dilarang bepergian ke luar negeri.
DESTRIANITA