TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Politikus dari Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan partainya tidak akan menarik dukungannya kepada Ahok yang sedang mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kami tetap komitmen memberi dukungan kepada Ahok," kata Sarifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Baca: Ahok Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolri
Ia menambahkan, meski Ahok ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tak menggugurkan statusnya sebagai calon gubernur karena sudah masuk tahapan pilkada.
Hanura, menurut Sarifuddin, tetap melakukan konsolidasi ke struktur partai dalam rangka memenangkan pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini tidak memungkiri bila status tersangka pada Ahok memberikan pengaruh dalam pilkada ini. "Tapi saya kira tidak signifikan," ujarnya.
Menurut Sarifuddin, masyarakat Jakarta sudah pandai memilih sosok yang tepat memimpin Jakarta. "Masyarakat bisa memberikan penilaian dari sisi kinerja, bukan tuduhan," tuturnya.
Simak: Layani Keluhan Warga, Ahok Singgung Soal Ancaman Penjara
Dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, akan ada rapat-rapat internal di tim sukses untuk kembali mengatur strategi pemenangan.
Sarifuddin berujar pihaknya menghargai proses hukum yang telah berjalan. Ia pun mempercayai kinerja polisi. "Dan saya kira, pengadilan yang akan menentukan bersalah atau tidaknya," kata dia.
AHMAD FAIZ