TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, yang menjadi salah satu partai pendukung Ahok dalam pilkada DKI 2017, menggelar doa bersama dengan sekitar seratus santri dan anak yatim.
"Lewat doa ini diharapkan proses gelar perkara dapat berjalan dengan baik, alamiah, dan transparan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Sudarto di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa, 15 November 2016.
Baca:
Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan
Tak Hadiri Gelar Perkara, Ahok Terima Tamu di Rumah Lembang
Sebelum Meninggal, Sarlito Sempat Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Selain itu, doa ini bertujuan agar Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat agar dapat mengikuti pilkada DKI dengan lancar. "Doa ini tujuannya baik," ucap Sudarto.
Sudarto tidak memungkiri bahwa pasangan Ahok-Djarot sedang tertekan akibat kasus ini. Lewat doa dari para santri ini, diharapkan mereka dapat melewati semua rintangan. "Kami percaya, doa dari anak yatim dan santri insya Allah makbul (diterima)," kata dia.
Selain Ahok-Djarot, PPP memanjatkan doa untuk bangsa Indonesia. Menurut Sudarto, akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di Nusantara. "Baik terkait dengan persatuan bangsa dan terorisme yang bergentayangan," katanya.
Meski melakukan doa bersama di kantor DPP PPP, acara ini tidak dihadiri oleh Ketua Umum PPP, Djan Faridz, Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah, dan Wakil Ketua Umum Humphrey Djemat. Mereka, Sudarto mengatakan, sedang ada acara lain. "Kan yang penting siapa yang mendoakan," kata Sudarto.
AHMAD FAIZ