TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan akan tetap blusukan meskipun sering dihadang sekelompok orang yang tidak menginginkan kehadirannya. Menurut Basuki, blusukan yang dilakukan bukan sekadar kampanye, melainkan mengecek hasil kerja selama dia menjadi gubernur.
Basuki mengatakan tujuannya blusukan juga bukan untuk mengajak masyarakat memilih dia menjadi gubernur kembali. "Kami datang bukan untuk minta suara kok,” kata gubernur DKI nonaktif yang biasa disapa Ahok ini, Kamis malam, 11 November 2016. “Kamu kalau ikut saya pernah enggak saya bilang 'pilih nomor dua ya'. Pernah enggak saya ngomong gitu? Enggak pernah kan.”
Baca: Kampanye Ahok-Djarot Ditolak, Ini Saran Anies ke Warga
Karena itu, Ahok tak merasa takut jika nanti dia kembali dihadang saat blusukan. Apalagi sekarang dia memiliki strategi untuk menghindari penghadangan. Misalnya saja dengan sengaja menyembunyikan agenda blusukan-nya selama masa kampanye. Cara blusukan ini dia tiru dari Joko Widodo saat maju dalam pilkada DKI 2012. “Suka-suka saya jalan mau ke mana. Itu pelajaran dari Pak Jokowi waktu 2012," ujarnya.
Baca: Dihadang Setiap Blusukan, Ahok: Kenapa Pakai Cara Barbar?
Seperti diketahui, saat hendak blusukan ke Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis lalu, Ahok kembali mendapatkan penolakan dari sekelompok orang. Setelah berputar di kawasan itu dua kali, Ahok membatalkan rencana blusukan. Dia melihat kondisi sekitar tidak kondusif dan bisa memancing kericuhan. Insiden serupa terjadi juga saat dia datang ke Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Rawa Belong, Jakarta Barat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan lembaganya tengah mengkaji penghadangan terhadap Ahok saat menjalankan kampanye itu. "Kami tidak boleh terburu-buru menyimpulkan ada pihak yang menggiring," kata Muhammad.
Baca: Ahok Kampanye Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu
Muhammad mengatakan telah memiliki beberapa bukti berupa rekaman video. "Kalau ada yang terang-terangan melakukan penghalangan terhadap kampanye paslon, ya kami proses pidana," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro pun menegaskan tak satu pun boleh menghalangi hak calon berkampanye. Ia meminta Panitia Pengawas Pemilu dan aparat keamanan memproses pihak yang menghalangi kampanye calon. "Siapa pun yang menghalangi kampanye bisa dipidana," kata Juri.
LARISSA HUDA | ARKHELAUS WISNU