TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan mulai bulan depan ia tidak bisa terus menggaji anak magang yang selama ini bekerja bersamanya. Terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, Ahok harus menjalani masa cuti kampanye untuk maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Selama ini, kata Ahok, anak magang yang direkrutnya memperoleh gaji dari uang operasionalnya. Saat memasuki masa cuti kampanye, secara otomatis semua fasilitas pejabat yang ia terima selama ini harus diputus. Dengan demikian, dia tidak bisa menggaji anak magang selama masa cuti kampanye.
"Anak magang, beberapa ada yang keluar. Anak magang yang baru sudah siap, saya bilang mungkin cuma dikasih makanlah. Enggak ada honor," ucapnya di Balai Kota, Rabu, 26 Oktober 2016.
Anak magang yang selama ini bekerja dengan Ahok, setidaknya memiliki dua pilihan. Mereka bisa berhenti magang dan memilih bekerja di tempat lain atau tetap bekerja tapi harus bersedia dipindahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait. Jika mereka bersedia dipindah, anak magang itu harus bersedia bekerja tanpa digaji.
Meskipun akan digantikan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Ahok tidak berani menjamin pelaksana tugas gubernurnya nanti akan bersedia membayar gaji magang tersebut. Apalagi, kata Ahok, untuk menggaji anak magang, ia merogoh kocek hingga Rp 800 juta.
"Karena enggak mungkin, kan, pakai uang operasional dari Plt. Kalau kami bisa bayar sampai Rp 800 juta, kan? Saya enggak tahu dia mampu bayar atau enggak. Mereka bisa enggak digaji. Kalau saya berhasil jual pabrik, bisa gue gaji," ujarnya.
Selama ini Ahok memang menerima anak magang untuk bekerja di kantornya. Adapun kriteria peserta magang itu adalah mahasiswa S-1, S-2, S-3, ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi. Untuk usia, Ahok membuka kesempatan bagi anak muda yang berusia 19-35 tahun.
Anak magang itu dituntut punya kemampuan analisis dan komunikasi yang baik, potensi kepemimpinan, serta minat berkontribusi bagi kemajuan Jakarta. Selain itu, mereka diharapkan dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif serta bersedia bekerja secara sukarela.
LARISSA HUDA