Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Cuti Kampanye, Magang Balai Kota Tidak Terima Gaji Lagi  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengikuti sidang lanjutan perbaikan permohonan uji materi Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 31 Agustus 2016. Dalam sidang ini Ahok akan maju dalam Pilkada 2017, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengikuti sidang lanjutan perbaikan permohonan uji materi Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 31 Agustus 2016. Dalam sidang ini Ahok akan maju dalam Pilkada 2017, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan mulai bulan depan ia tidak bisa terus menggaji anak magang yang selama ini bekerja bersamanya. Terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, Ahok harus menjalani masa cuti kampanye untuk maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. 

Selama ini, kata Ahok, anak magang yang direkrutnya memperoleh gaji dari uang operasionalnya. Saat memasuki masa cuti kampanye, secara otomatis semua fasilitas pejabat yang ia terima selama ini harus diputus. Dengan demikian, dia tidak bisa menggaji anak magang selama masa cuti kampanye.

"Anak magang, beberapa ada yang keluar. Anak magang yang baru sudah siap, saya bilang mungkin cuma dikasih makanlah. Enggak ada honor," ucapnya di Balai Kota, Rabu, 26 Oktober 2016.

Anak magang yang selama ini bekerja dengan Ahok, setidaknya memiliki dua pilihan. Mereka bisa berhenti magang dan memilih bekerja di tempat lain atau tetap bekerja tapi harus bersedia dipindahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait. Jika mereka bersedia dipindah, anak magang itu harus bersedia bekerja tanpa digaji.

Meskipun akan digantikan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Ahok tidak berani menjamin pelaksana tugas gubernurnya nanti akan bersedia membayar gaji magang tersebut. Apalagi, kata Ahok, untuk menggaji anak magang, ia merogoh kocek hingga Rp 800 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena enggak mungkin, kan, pakai uang operasional dari Plt. Kalau kami bisa bayar sampai Rp 800 juta, kan? Saya enggak tahu dia mampu bayar atau enggak. Mereka bisa enggak digaji. Kalau saya berhasil jual pabrik, bisa gue gaji," ujarnya.

Selama ini Ahok memang menerima anak magang untuk bekerja di kantornya. Adapun kriteria peserta magang itu adalah mahasiswa S-1, S-2, S-3, ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi. Untuk usia, Ahok membuka kesempatan bagi anak muda yang berusia 19-35 tahun.

Anak magang itu dituntut punya kemampuan analisis dan komunikasi yang baik, potensi kepemimpinan, serta minat berkontribusi bagi kemajuan Jakarta. Selain itu, mereka diharapkan dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif serta bersedia bekerja secara sukarela.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

48 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.