TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum meminta KPU Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dua putaran.
Anggota KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan KPU memang tak boleh berkomentar soal kekuatan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang maju dalam pilkada DKI Jakarta 2017. “Tapi, KPU harus menyiapkan segala kemungkinan. Termasuk jika ada asumsi tiga calon gubernur sama-sama kuat, harus disiapkan pilkada dua putaran,” kata Hasyim setelah menjadi pembicara peluncuran buku Jejak Kasus Pidana Pemilu karya Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan di Semarang, Kamis, 13 Oktober 2016.
Menurut Hasyim, jika diasumsikan tiga calon sama-sama kuat, masing-masing akan memperoleh sekitar 30 persen lebih. Jika itu yang terjadi, pilkada DKI harus dilaksanakan dua putaran.
Baca juga: Anies-Sandi Berjanji Selesaikan Jabatan jika Menang Pilkada DKI
Hasyim menambahkan, penentuan pemenang pilkada DKI Jakarta memang khusus. Di daerah Ibu Kota ini, pemenang ditentukan jika ada calon yang memperoleh suara 50 persen lebih. Jika tiga pasangan calon hanya memperoleh di bawah 50 persen, harus dilakukan pemungutan suara lagi dengan peserta dua peraih suara terbanyak. Hal ini berbeda dengan daerah lain di mana berapa pun persentase dengan suara tertinggi, dia akan menjadi pemenang pilkada.
"KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan pemilu dua putaran," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Peneliti Perkembangan Politik Nasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memperkirakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal berlangsung dua putaran.
Simak: Ini Alasan Jokowi Diincar Museum Madame Tussauds
Menurut Syamsuddin, persaingan ketiga pasangan calon yang kompetitif membuat mereka kesulitan meraih perolehan suara di atas 50 persen. “Kemungkinan besar akan dua putaran,” katanya.
Tiga pasangan calon bakal bertarung dalam pemilihan gubernur yang digelar pada Februari 2017. Mereka adalah inkumben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
ROFIUDDIN