Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Calon Petahana Bupati Jepara Berstatus Tersangka  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Diperlukan waktu sepuluh hari persiapan untuk mendistribusikan logistik Pilkada ke TPS pada H-3. TEMPO/Bram Selo Agung
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Diperlukan waktu sepuluh hari persiapan untuk mendistribusikan logistik Pilkada ke TPS pada H-3. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.COSemarang - Pemilih dalam pemilihan kepala daerah 2017 di Jepara, Jawa Tengah, tak punya pilihan lain, kecuali dua calon bupati yang keduanya punya masalah hukum dengan status tersangka dan keduanya calon petahana.

Calon pertama yang berstatus tersangka adalah kandidat petahana, Ahmad Marzuki, Bupati Jepara saat ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadikan Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan partai politik 2011-2012. Hingga kini, kasus tersebut mangkrak.

Calo kedua yang berstatus tersangka adalah Subroto. Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menetapkannya sebagai tersangka pada April 2012 dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah. Hingga kini, kasus tersebut juga mangkrak.

KPU Jepara menetapkan dua orang berstatus tersangka itu sebagai kandidat Bupati Jepara yang bakal bertarung pada Februari 2017. “Dalam pilkada Jepara kali ini, kondisinya darurat dan krisis kepemimpinan. Seharusnya yang berkompetisi dalam pilkada adalah calon-calon yang berintegritas,” kata aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah, Ronny Maryanto, Senin, 3 Oktober 2016.

BacaPesan Hasto kepada Ahok: Jangan Ikuti Bisikan Konsultan

Ahmad Marzuki, yang juga menjabat Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jepara, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik kepada PPP Jepara 2011 dan 2012. Dua tahun itu, PPP Jepara menerima bantuan dana Rp 149 juta per tahun. Diduga ada kerugian keuangan negara Rp 79 juta.

Ahmad menilai kasus yang membelitnya berbau politis. “Imbas dari konflik internal di PPP Jepara,” ujar Ahmad, yang kali ini malah diusung PDIP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Subroto, yang kini menjabat Wakil Bupati Jepara, diduga menipu rekan bisnisnya, Sutarto Hadiwinoto, Ketua Yayasan Pendidikan Kesatrian Semarang. Ceritanya, Subroto menjual tanah miliknya seluas 1 hektare di Jalan Ganesha Raya, Badak Timur V, Pandean Lamper, Semarang Timur, kepada Sutarto senilai Rp 5 miliar. Sebagai tanda jadi, Sutarto menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar. Namun dia mengaku tak menerima sertifikat tanah dari Subroto.

BacaAlasan Agama, Penumpang United Airlines Diminta Ganti Kursi

Sebaliknya, Subroto membantah tudingan menipu. Menurut Subroto, mereka sudah sepakat berdamai dengan mengembalikan uang Sutarto. "Tapi, di tengah kesepakatan itu, saya dilaporkan ke polisi," tutur Subroto, yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKB, Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

KPU tetap mempersilakan dua kandidat yang sedang terbelit masalah hukum itu maju untuk dipilih sebagai Bupati Jepara dalam pilkada 2017. “Boleh, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.