Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Gugatan, Pilkada Muna Coblos Ulang di 3 TPS Hari Ini  

image-gnews
Suasana pemilihan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 20, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Rabu 16 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Suasana pemilihan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 20, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Rabu 16 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Muna - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menggelar pemungutan suara ulang di tiga TPS hari ini, Selasa, 22 Maret 2016. Pemilihan ulang adalah amanat putusan Mahkamah Konstitusi setelah adanya gugatan atas keputusan KPUD setempat, yang menetapkan pasangan terpilih hanya berselisih 33 suara.

"Logistik sudah rampung semua di TPS. Tinggal kami distribusikan surat panggilan untuk memilih ke masing-masing TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Munda, Muhammad Amin Rambega, yang ditemui di kantornya, Senin sore, 21 Maret 2016.

Amin optimistis pemilihan ulang berlangsung aman dan lancar bagi warga yang akan menyalurkan hak politiknya di tiga TPS itu.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Muna Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta juga menjamin hal yang sama. "Saya tidak mau underestimate, tapi lebih baik overestimate untuk keamanan," ujarnya.

Yudith mengimbau, masyarakat yang mau memilih silakan datang dan tidak perlu mengkhawatirkan apa pun. Secara keseluruhan, dia menerangkan, akan ada 700 personel di lapis 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob yang akan mengawal pemilihan ulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini sesuai dengan permintaan kepala daerah karena ada beberapa kejadian sehingga memerlukan pengamanan ekstra," ujarnya.

Pemilihan ulang di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi pada 25 Februari 2016 terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang di gelar 9 Desember 2015. Dalam keputusannya, MK memerintahkan KPUD Muna menggelar PSU di tiga TPS, yakni TPS 4 Wamponiki, TPS 4 Raha 1, dan TPS 1 Desa Marobo.

Seperti diketahui, pasangan akronim Rumah Kita, Rusman Emba-Malik Ditu, mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Keputusan KPUD Muna yang memenangkan pasangan Baharudin-La Pili dengan selisih 33 suara. Dalam gugatannya, pasangan Rumah Kita mengajukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi dalam proses pilkada beberapa waktu lalu.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

15 September 2022

Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri M Ardian Noervianto menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Ardian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dituntut delapan tahun penjara dalam kasus korupsi dana PEN.


Adik Bupati Muna Segera Disidangkan dalam Kasus Suap Dana PEN

26 Agustus 2022

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait politikus Partai Demokrat Andi Arief, di gedung KPK, Senin, 28 Maret 2022. KPK menyatakan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan dan telah diterima 24 Maret 2022. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam proses penyidikan kasus korupsi kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Adik Bupati Muna Segera Disidangkan dalam Kasus Suap Dana PEN

KPK menyerahkan barang bukti dan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur ke penuntutan


KPK Tahan Adik Bupati Muna di Kasus Suap Dana PEN

27 Juni 2022

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Adik Bupati Muna di Kasus Suap Dana PEN

KPK resmi menahan satu lagi tersangka dalam kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau dana PEN.


Gempa Terkini Getarkan Pulau Muna Dua Hari Berturut-turut

26 Juni 2021

Peta lokasi gempa di Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 26 Juni 2021. Foto: BMKG
Gempa Terkini Getarkan Pulau Muna Dua Hari Berturut-turut

Gempa terkini dicatat BMKG bersumber di darat dan dangkal.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.