TEMPO.CO, Surabaya - Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Lucy Kurniasari akan melaporkan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diduga menerima sumbangan kampanye dari orang yang tidak jelas identitasnya. Laporan itu sudah dibuat drafnya dan akan segera dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya.
“Secepat-cepatnya lah, mungkin besok kalau ini selesai rekapitulasinya,” kata Liaison Officer Tim Rasiyo-Lucy Kurniasari, Achmad Zainul Arifin, kepada Tempo di sela rekapitulasi di KPU Surabaya, Rabu, 16 Desember 2015.
Menurut Zainul, berdasarkan informasi dari media massa, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim pasangan Rasiyo-Lucy, diketahui bahwa ada dua penyumbang dana kampanye Risma-Whisnu yang identitasnya tidak jelas. Keduanya itu bernama Triyarso yang beralamatkan di Jalan Simomagerejo, yang kondisi rumahnya sangat sederhana dan ternyata masih kontrak. “Anehnya, dia menyumbang dana kampanye sebesar Rp 50 juta,” katanya.
Adapun penyumbang dana kedua, lanjut dia, bernama Taufiqurahman, yang ternyata baru diketahui sopir pribadi, dan dia juga menyumbang dana kampanye sebesar Rp 50 juta. “Kalau mencermati dua penyumbang ini sama-sama aneh, seharusnya kan dana itu untuk dirinya sendiri,” kata dia.
Padahal, lanjut dia, sesuai peraturan KPU Nomor 8 tahun 2015, pasal 76 menjelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung paslon dilarang menerima sumbangan atau pemberian bantuan yang tidak jelas identitasnya. Apabila itu dilakukan, maka bisa dikenai sanksi pembatalan semua proses KPU. “Tentu hal itu berdasarkan rekomendasi Panwaslu,” kata dia.
Oleh sebab itu, maka tim pemenangan pasangan Rasiyo-Lucy akan melaporkan pelanggarana itu kepada Panwaslu Kota Surabaya dengan tembusan kepada Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI, termasuk pula KPU. “Bahkan, kalau perlu kami akan tembusi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI),” ujarnya.
Tim pemenangan pasangan Rasiyo-Lucy berharap kepada Panwaslu serta penyelenggara pemilu untuk menyelidiki pelanggaran itu hingga tuntas, supaya publik tahu apa sebenarnya yang terjadi di Pilkada Surabaya. “Kami harap Panwaslu bisa membeberkan kepada publik kejelasannya seperti apa,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH