TEMPO.CO, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Banjarmasin mesti melakukan coblos ulang di satu empat pemungutan suara akibat Kelompak Panitia Pemungutan Suara salah menjalankan tahapan teknis pencoblosan. Ketua KPUD Banjarmasin Bambang Budijanto mengatakan panitia TPS 21 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, dinilai lalai.
Hari ini, 13 Desember 2015, TPS yang berada di Jalan Mahat Kasan itu, melakukan pencoblosan ulang.
Menurut dia, panitia TPS 21 menerima pencoblosan berdasarkan kartu tanda penduduk luar daerah tanpa dilampiri formulir A-5 (surat pindah pilih). “Panitia TPS mengaku tidak ikut bimbingan teknis pilkada. Jadi mereka (panitia TPS) menganggap pelaksanaan pilkada mirip dengan pilpres dan pileg tahun lalu,” ujar Bambang kepada Tempo.
Ia tidak memberikan sanksi terhadap panitia KPPS TPS 21, karena kesalahan tidak disengaja. Adapun daftar pemilih tetap di TPS tersebut sebanyak 452 jiwa. Pada pilkada serentak 9 Desember lalu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat 370 dari 452 jiwa DPT.
Informasi yang dihimpun Tempo di TPS, pasangan calon gubernur–wakil gubernur, Muhidin-Gusti Farid Hasan, menang telak atas Sahbirin Noor–Rudy Resnawan dan Zairullah Azhar–M. Syafi’i. “Kalau enggak salah, Muhidin dapat 238 suara, Zairullah 60 suara, dan Sahbiri 51,” ucap seorang anggota Linmas di TPS 21 tersebut.
Ketua KPPS TPS 21 Kelurahan Kuripan Arif Kunandar mengaku tidak tahu aturan baru dalam pelaksanaan coblosan pilkada tahun ini. Pemilih yang berbekal KTP semata ini diketahui sebagai para pekerja bangunan di Banjarmasin, yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Jawa Timur.
“Totalnya ada 80 pemilih. Mereka bekerja di bangunan, ada juga pemilih KTP Banjarmasin tapi tidak terdaftar di TPS 21. Saya terima saja asalkan bisa tunjukkan KTP, saya pikir sama seperti pilpres lalu,” ujar Arif di lokasi.
Berdasarkan real count KPUD Kalimantan Selatan hingga pagi ini, perolehan suara pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan: Sahbirin Noor-Rudy Resnawan sebanyak 593.421 (42,76 persen), Muhidin-Gusti Farid Hasan mendulang 562.020 (40,50 persen), dan Zairullah Azhar-M. Syafi'i 232.399 (16,75 persen).
DIANANTA P. SUMEDI