Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwas Tana Toraja Pidanakan Pemilih Siluman  

image-gnews
Warga memasukkan kertas suara saat menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Kelurahan Romang polong, Gowa, Sulawesi Selatan, 9 Desember 2015. Pilkada serentak Kabupaten Gowa diikuti lima pasang calon Bupati-Wakil Bupati Gowa. ANTARA/Yusran Uccang
Warga memasukkan kertas suara saat menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Kelurahan Romang polong, Gowa, Sulawesi Selatan, 9 Desember 2015. Pilkada serentak Kabupaten Gowa diikuti lima pasang calon Bupati-Wakil Bupati Gowa. ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Panitia pengawas pemilihan kepala daerah Kabupaten Tana Toraja mempidanakan seorang pemilih yang dianggap siluman karena menggunakan undangan orang lain saat pencoblosan.

Menurut Ketua Panwas Tana Toraja Agustinus Talling, kejadian itu berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Tambunan, Kecamatan Makalae Utara. ”Kasus ini sudah diteruskan ke penegakan hukum terpadu pemilihan umum (Gakkumdu). Orang ini dikenai sanksi pidana umum. Jadi kami serahkan polisi untuk menangani,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 11 Desember 2015.

Agustinus mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tidak ada pasal yang mengatur pidana pemilu terkait dengan pemilih yang menggunakan undangan orang lain. ”Tapi, dari kajian Gakkumdu yang tergabung dalam polisi, panwas, dan kejaksaan, pemilih yang menggunakan undangan orang lain masuk ranah pidana umum,” tuturnya.

Agustinus mengungkapkan, pelanggaran saat pencoblosan itu terjadi pada Rabu, 9 Desember, pukul 09.00 Wita, ketika pencoblosan berlangsung di TPS 03 Desa Tambunan, Kecamatan Makalae Utara.

Pemilih yang berinisial P berusia 15 tahun, warga Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, itu kedapatan oleh pengawas TPS mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain. ”Anak itu kedapatan mencoblos menggunakan kartu pemilih ibunya karena ibunya sakit. Dia pun tidak tahu kalau ini melanggar,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah seorang pemilih tidak dibolehkan memilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Soalnya, pemilih terlambat datang ke TPS. Hal itu dibenarkan Ketua Panwaslu Selayar Abdul Kadir. Menurut dia kasus ini sudah selesai setelah diberi pemahaman.

Abdul menjelaskan, pemilih ini merupakan pemilih pindah domisili. Seharusnya dia mencoblos di TPS 11 Benteng Selatan. Tapi dia datang ke TPS 11 Benteng Utara. ”Tentunya ditolak. Apalagi dia datang telat,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Selayar Hasiruddin mengaku tidak mengetahui ada peristiwa ini. Meski demikian, pemilih yang datang terlambat ke TPS otomatis tidak dibolehkan mencoblos. “Sesuai dengan ketentuan, pencoblosan dilakukan pukul 07.00-13.00 Wita. Lewat dari ini sudah tidak boleh,” tuturnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

3 hari lalu

Warga berada di area terdampak tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam tersebut menewaskan 18 orang yang tersebar di dua titik yakni 14 orang di Palangka, Kecamatan Makale dan empat orang di Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale selatan, Tana Toraja sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.


Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), SDN Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. KPU Kota Pekalongan menggelar simulasi tersebut menggunakan lima jenis surat suara yang digunakan pemilih sehingga dapat memberikan gambaran persiapan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.


Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.


SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut

15 Maret 2019

Surat Bupati Tana Toraja yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan. Foto surat tersebut viral di media sosial.
SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut

Bupati Tana Toraja juga melantik istrinya menjadi kepala dinas pariwisata.


Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme

15 Maret 2019

Surat Bupati Tana Toraja yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan. Foto surat tersebut viral di media sosial.
Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme

Bupati Tana Toraja sebelumnya juga mengangkat diri sebagai Plt Kadis Kesehatan.


Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja

13 Maret 2019

Surat Bupati Tana Toraja yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan. Foto surat tersebut viral di media sosial.
Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengangkat diri sebagai pelaksana tugas kepala dinas kesehatan.


Viral Surat Bupati Tana Toraja Tunjuk Diri Jadi Plt Kepala Dinas

13 Maret 2019

Surat Bupati Tana Toraja yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan. Foto surat tersebut viral di media sosial.
Viral Surat Bupati Tana Toraja Tunjuk Diri Jadi Plt Kepala Dinas

Surat Bupati Tana Toraja tersebut dikeluarkan 1 Maret 2019.


Menteri Pertanian Ingin Kopi Tana Toraja Mendunia

12 Maret 2019

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan bantuan bibit kopi, kambing, dan ayam ke masyarakat Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa 12 Maret 2019. TEMPO/Didit Hariyadi
Menteri Pertanian Ingin Kopi Tana Toraja Mendunia

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan 700 ribu bibit kopi unggulan kepada para petani di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.


Di Tana Toraja, Menteri Amran Bagikan Kambing Kiriman Jokowi

12 Maret 2019

Menteri Pertanian Amran Sulaiman bagikan kambing kepada masyarakat Kabupaten Tana Toraja. TEMPO/Didit Hariyadi
Di Tana Toraja, Menteri Amran Bagikan Kambing Kiriman Jokowi

Di Tana Toraja, Menteri Amran membagikan bantuan kambing atas instruksi Presiden Jokowi.


Sulsel Targetkan Bandara Buntu Kunik Toraja Rampung 2019

8 Maret 2019

Bandara Buntu Kunik. Youtube.com
Sulsel Targetkan Bandara Buntu Kunik Toraja Rampung 2019

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap proyek Bandara Buntu Kunik, Kabupaten Tana Toraja, dituntaskan pada 2019.