TEMPO.CO, Gowa - Kericuhan pecah di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis, 10 Desember 2015, pukul 22.30 Wita. Massa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Andi Maddusila Andi Idjo-Wahyu Permana Kaharuddin, bentrok dengan aparat kepolisian.
Dalam kericuhan itu, satu personel Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat babak belur dihajar massa. Aparat itu dikeroyok puluhan orang yang mengamuk saat polisi berusaha memukul mundur massa ke Kompleks Balla Lompoa yang berada tak jauh dari kantor Panwaslu Gowa.
Awalnya, massa mengepung kantor Panwaslu Gowa sejak pukul 17.00 Wita. Mereka menuntut Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio.
Massa menuding pasangan Adnan-Kio berbuat curang dan mendalangi pemindahan kotak suara dari kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Pallangga ke gedung SMK Negeri Grafika, Pallangga.
"Kami sudah melaporkan dugaan kecurangan itu. Untuk itu, kami menuntut Panwaslu segera mengeluarkan surat rekomendasi mendiskualifikasi Adnan-Kio," kata anggota tim pemenangan pasangan Maddusila-Wahyu, Imran.
Hingga pukul 21.00 Wita, massa tetap bertahan di kantor Panwaslu Gowa lantaran Panwaslu belum juga memberi jawaban atas tuntutan massa. Akhirnya, puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Rio Indra Indra Lesmana membubarkan massa secara paksa.
Massa yang tidak terima melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu. Polisi kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
AWANG DARMAWAN