Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Jiwa Yogyakarta Siap-siap Terima Calon Kepala Daerah Stres

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Warga berbaris saat mengikuti pemungutan suara Pilkada serentak di TPS distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Menuju Kurima butuh waktu sekitar 2 jam dengan menyewa ojek yang mangkal dekat terminal bus di pasar Missi, Wamena, ibu kota Jayawijaya. TEMPO/Maria Hasugian
Warga berbaris saat mengikuti pemungutan suara Pilkada serentak di TPS distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Menuju Kurima butuh waktu sekitar 2 jam dengan menyewa ojek yang mangkal dekat terminal bus di pasar Missi, Wamena, ibu kota Jayawijaya. TEMPO/Maria Hasugian
Iklan

TEMPO.COYogyakarta – Sedikitnya ada dua rumah sakit khusus kejiwaan di Yogyakarta yang menyatakan telah bersiap diri untuk menampung adanya potensi kedatangan pasien peserta pemilihan kepala daerah yang mengalami stres atau depresi karena kalah saat pemilihan umum kepala daerah serentak Rabu, 9 Desember 2015.

“Sampai hari ini, belum ada permohonan ada pasien baru pascapemilihan kepala daerah untuk dirawat, tapi kami sudah menyiapkan satu ruang klinik khusus,” ujar Sitaga, petugas operasional Rumah Sakit Jiwa Puri Nirmala Kota Yogyakarta, kepada Tempo, Kamis, 10 Desember 2015.

Sitaga menuturkan, untuk mengantisipasi jumlah orang stres akibat kalah saat pilkada ini, klinik yang disiapkan memang lebih sedikit dibanding saat pemilu legislatif lalu yang mencapai dua klinik.

“Peserta pilkada ini kan lebih sedikit dibanding pemilu legislatif, hanya calon kepala daerah di tiga kabupaten. Jadi hanya satu klinik khusus yang kami sediakan,” ujar Sitaga. 

Pilkada serentak di Yogyakarta digelar di tiga kabupaten, yakni Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Total calon kepala daerah yang maju ada delapan pasang atau 16 orang. Hampir semua calon dan publik sudah mengetahui gambaran hasil pilkada itu melalui hitung cepat yang dilakukan para saksi yang dikerahkan masing-masing pasangan. 

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Pakem Sleman, drg Pembayun Setyaningastutie, juga menyatakan sudah bersiap menerima pasien baru yang mengalami depresi atau stres terkait dengan hasil pilkada.

“Kami sudah siap sejak lama. Jika ada pasien peserta pilkada yang memang akan dibawa kemari, tenaga medis sudah memadai,” ujar Pembayun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun sama halnya dengan di Puri Nirmala, belum ada pasien calon kepala daerah baik dari DIY maupun luar daerah yang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia itu sampai hari ini.

“Semoga tidak ada yang sampai dibawa kemari karena pilkada,” kata Pembayun. 

Di Kabupaten Gunungkidul, penanganan depresi atau gangguan psikologis, termasuk yang disebabkan tekanan jiwa akibat proses pilkada, bakal ditangani di Klinik Kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.

Dokter kejiwaan para calon kepala daerah di Gunungkidul, yang juga ahli kedokteran jiwa Rumah Sakit Daerah Wonosari, Gunungkidul, Ida Rochmawati, menuturkan, potensi gangguan psikologis atau kejiwaan para calon pilkada ini sebenarnya relatif lebih minim.

“Salah satu faktornya karena sudah adanya berbagai pembatasan, terutama soal dana kampanye sampai pengeluaran untuk alat peraga kampanye dari KPU. Jadi tidak bisa jorjoran, dan kalau kalah ada batasannya,” ujar Ida.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.