Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Tunggal Pilkada TTU Sementara Disetujui Rakyat

image-gnews
Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes. timorexpress.com
Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes. timorexpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Pasangan calon tunggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes, sementara masih disetujui rakyat untuk kembali memimpin daerah itu.

Berdasarkan rekapitulasi suara sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pasangan calon inkumben, Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes, berhasil meraih suara 34.037 suara atau 79,59 persen yang memilih setuju. Sedangkan yang tidak setuju 8.728 suara atau 20,41 persen.

Jumlah itu, sesuai data Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari 188 tempat pemungutan suara atau 43,72 persen dari total sebanyak 430 TPS. Dengan suara sah sebanyak 42.765 atau 86,87 persen, suara tidak sah 6.462, sehingga total 49.227 suara. Suara yang masuk ke KPU setempat berasal dari 24 kecamatan di daerah itu.

Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidel Olin, mengatakan data yang dikeluarkan itu berasal dari KPU Pusat, karena KPU daerah hanya memindai data C-1 yang selanjutnya dikirim ke KPU Pusat. "Perhitungan dilakukan di KPU Pusat. Kami hanya scan dan kirim," katanya kepada Tempo, Kamis, 10 Desember 2015. (Lihat video Lawan Airin Tuding Pilkada Tangsel Tidak Sehat, 9 Desember, Partai Pendukung SN Dapat Ditinggal Pemilih)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan di daerah otonom baru (DOB) Malaka, Stefanus Bria Seran-Daniel Asa yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk sementara unggul dengan 11.068 suara atau 48,49 persen.

Calon lainnya, Agustinus Klaran-Paulus Seran Bauk 1.481 memperoleh suara atau 6,49 persen dan Taolin Ludovikus-Benny Chandradinata 10.275 suara atau 45,02 persen.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.