Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pilkada Serentak Salah Kaprah  

image-gnews
Saksi ahli Effendi Gazali (dua kiri) bersama Hamdi Muluk ( kanan) saat berikan penjelasan usai mendengarkan pembacaan sidang keputusan PilPres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (23/01) Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak antara pileg dan pilpres. TEMPO/Dasril Roszandi
Saksi ahli Effendi Gazali (dua kiri) bersama Hamdi Muluk ( kanan) saat berikan penjelasan usai mendengarkan pembacaan sidang keputusan PilPres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (23/01) Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak antara pileg dan pilpres. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan pemerintah telah salah kaprah memahami putusan Mahkamah Konstitusi tentang pelaksanaan pemilihan umum secara serentak. Sebagai pemohon gugatan, menurut dia, MK memerintahkan pelaksanaan pemilihan umum serentak bukan secara administrasi seperti yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015.

"Serentak artinya pemilihan eksekutif dan legislatif dilakukan bersamaan, bukan justru seluruh pilkada daerah diadakan bareng," kata Hamdi saat dihubungi, Rabu, 9 Desember 2015. "Agar terjadi coattail effect, eksekutif yang terpilih disokong kekuatan di legislatif."

Pilkada serentak saat ini, menurut Hamdi, sama sekali tak menciptakan coattail effect karena pemilihan kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai legislatif tetap berbeda. Hal ini sekaligus membantah klaim pemerintah pelaksanaan pilkada serentak lebih hemat. Pasalnya, suatu daerah tetap harus menggelontorkan dana ganda akibat dua pelaksanaan pemilihan yaitu pilkada dan pemilihan legislatif.

Menurut Hamdi, semangat yang dibangun dari uji materi dengan putusan pilkada serentak adalah menciptakan pemerintahan yang lebih kuat dan solid. Para pemohon ingin politik pemerintahan lebih stabil karena eksekutif dapat ditopang kekuatan di legislatif.

"Praktek serentak saat ini menyalahi seluruh konsep akademis tentang pemilihan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toh, Hamdi mengatakan pelaksanaan putusan MK secara ideal berimplikasi pada perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang memungkinkan seluruh pemilihan diadakan secara bersamaan. Proses tersebut akan memakan waktu yang lebih panjang. Hal sederhana yang mungkin bisa mendekati konsep serentak versi MK adalah pelaksanaan pilkada seluruh eksekutif di suatu provinsi secara bersamaan.

"Jadi, bisa dimulai dengan pemilihan gubernur hingga bupati dan wali kota dilakukan bersamaan," kata Hamdi. "Saat ini, ada daerah yang pilkada provinsi dan kabupatennya berbeda dua tahun. Artinya tetap ada dua kali pelaksanaan pemilihan."

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama perwakilan Kedubes Cina, pihak Taman Safari Indonesia, serta Maskapai Garuda Indonesia, menggelar konferensi pers terkait kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) dari Cina ke Indonesia, di Komplek KLHK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2017. (Tempo/Egi Adyatama)
Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.


Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

18 September 2017

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa pada malam ini, 17 September 2017.  Polisi yang terlihat berada di depan gedung pun tak membubarkan aksi massa yang disebut menggunakan emblem LBS itu. TEMPO/Subekti
Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

Massa menuntut masuk ke dalam gedung LBH. Tawaran dari polisi tak dihiraukan.


Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

17 September 2017

Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman berdiskusi dengan panitian kegiatan asik-asik lewat aksi yang diselenggarakan di LBH Jakarta, 17 September 2017. Pembubaran Seminar Sejarah 1965 kemarin dilakukan oleh polisi dengan alasan tak menyampaikan pemberitahuan lebih dulu. ANTARA/Wahyu Putro A
Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

Kantor YLBHI dikepung massa yang mengancam akan membubarkan acara Asik-Asik yang digagas pasca pembubaran Seminar Sejarah 1965.


WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

17 September 2017

Puluhan polisi memblokade kantor LBH Jakarta, yang sedianya akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk `Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66`, Jakarta Pusat, 16 September 2017. Maria Fransisca.
WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

WALHI turut bersuara atas tindakan Kepolisian membubarkan seminar Sejarah 1965 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.


Pembubaran Seminar Sejarah 1965, Polisi Disebut Pakai Gaya Orba

17 September 2017

Puluhan polisi memblokade kantor LBH Jakarta, yang sedianya akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk `Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66`, Jakarta Pusat, 16 September 2017. Maria Fransisca.
Pembubaran Seminar Sejarah 1965, Polisi Disebut Pakai Gaya Orba

olemik pembubaran seminar Sejarah 1965 masih terus berlangsung.