TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan calon wali kota-wakil wali kota pasangan calon inkumben nomor urut 1, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara (Dharma-Negara), tidak menerima tudingan bahwa kubu mereka dianggap menyebarkan kecurangan lewat pemilih “siluman”.
Sekretaris Tim Pemenangan Dharma-Negara, Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan tudingan calon wali kota nomor urut 3, I Made Arjaya, bahwa pasangan calon kubu Dharma-Negara menebar kecurangan lewat pemilih “siluman” itu perlu diluruskan.
“Ya perlu dibuktikan itu, karena bisa saja salah satu lawan politik yang melempar atau sengaja membuat kondisi seperti ini. Mau mencoba membuat kesan pasangan kami dianggap melakukan kecurangan,” katanya di Denpasar, Rabu, 9 Desember 2015.
Kadek menegaskan, di kubu Dharma-Negara tidak pernah tebersit, apalagi sampai berupaya, menebar kecurangan dalam perhelatan politik pemilihan kepala daerah Denpasar.
“Kami tetap berkomitmen pilkada ini on the rule serta berjalan jujur dan adil. Kami berharap juga jangan karena hal ini (pemilih ‘siluman’) tiba-tiba langsung mengatakan pasangan calon nomor 1 (Dharma-Negara) melanggar,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.30 Wita, Kadek langsung mendatangi TPS 6 di Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar. Ia langsung turun ke lokasi untuk mengecek informasi adanya tudingan kubu Dharma-Negara melakukan kecurangan lewat pemilih “siluman”.
“Ini perlu kami luruskan. Kami belum tahu apakah mereka (pemilih ‘siluman’) memilih pasangan calon nomor 1 atau bukan. Kemudian, saya sempat mendapat informasi dari kepala lingkungan bahwa orang-orang itu (pemilih ‘siluman’) memang bukan dari wilayah sini,” tuturnya.
BRAM SETIAWAN