TEMPO.CO, Jakarta - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya praktek money politic di puluhan daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2015 secara serentak. "Ada 27 daerah dengan 29 kasus yang ditemukan adanya praktek politik uang pada masa tenang selama tiga hari kemarin. Hari ini lebih banyak lagi pasti," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah saat ditemui di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu, 9 Desember 2015.
Bahkan, menurut Nasrullah, ada salah seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertangkap tangan sedang membagikan uang kepada masyarakat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Yang menangkap Ketua Bawaslu Kalsel sendiri malah," ujar Nasrullah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bawaslu, terdapat 13 daerah yang ditemukan adanya pembagian uang oleh salah satu pasangan calon, seperti di Kaur (Bengkulu), Gowa (Sulawesi Selatan), Rokan Hulu (Riau), Kepulauan Konawe dan Muna (Sulawesi Tenggara), Semarang (Jawa Tengah), serta Lampung Selatan, Pesawaran, dan Way Kanan (Lampung).
Selain itu, terjadi juga pembagian uang sebesar Rp 100-200 ribu di Bone Bolango, Gorontalo, serta pembagian uang sebesar Rp 50 ribu di Kecamatan Negeri Katon, Kecamatan Way Lima, dan Kecamatan Way Ratai yang terletak di Pesawaran, Lampung. Bahkan, terjadi pula pembagian uang sebesar Rp 50 ribu yang disertai pembagian C6 (undangan bagi pemilih) sebanyak 4 lembar di Gresik, Jawa Timur, dan juga pembagian C6 yang diselipi sejumlah uang yang berkisar antara Rp 15-20 ribu di Boyolali, Jawa Tengah.
Praktek money politic dalam Pilkada 2015 juga tidak hanya dilakukan dalam bentuk pembagian uang saja. Di Muaro, Jambi, dan Kuantan Senggigi, Riau, ditemukan adanya pembagian sembako oleh salah satu pasangan calon. Terdapat pula pembagian sarung yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon di Surabaya (Jawa Timur) serta Bangka Tengah dan Bangka Barat (Bangka Belitung). Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pembagian kaos dan kalender oleh salah satu pasangan calon di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Menurut data Bawaslu, ditemukan pula sebanyak 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil yang diduga dibagikan oleh salah satu pasangan calon kepada pemilih oleh di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, di Lampung Timur, Lampung, Bawaslu menemukan adanya pemberian bingkisan oleh KPPS yang diduga mendukung salah satu pasangan calon. Berdasarkan pantauan Bawaslu, terdapat pula adanya dugaan praktek politik uang yang sedang dalam proses penanganan, yakni di Kabupaten Ternate (Maluku Utara), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), dan juga Kabupaten Pohuwato (Gorontalo).
Menurut Nasrullah, praktek-praktek politik uang memang masih marak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, khususnya di Pilkada 2015 yang digelar di 269 daerah ini. "Tapi banyak yang sudah ditangkap dan diproses oleh Panwas (Panitia Pengawas)," tutur Nasrullah.
Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum menggelar pilkada serentak di 269 wilayah di tanah air. Akan tetapi, ada lima daerah yang ditunda pemilihannya, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematang Siantar, sehingga hanya terdapat 264 daerah yang menggelar pilkada serentak.
ANGELINA ANJAR SAWITRI