Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luhut Pantau TPS di Ciputat, Ibu-ibu Ajak Selfie  

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan meninjau TPS 53 di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, 9 Desember 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan meninjau TPS 53 di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, 9 Desember 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meninjau empat tempat pemungutan suara (TPS) di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.

TPS pertama yang ditinjau Nasrullah dan Luhut, yang juga ditemani Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, adalah TPS 46 dan TPS 47 yang berada di Kompleks Graha Permai, Kelurahan Sawah. 

Luhut dan rombongan hanya meninjau TPS tersebut sekitar 15 menit. Warga pun tampak antusias dengan kedatangan Luhut. Beberapa kali Luhut diminta selfie oleh ibu-ibu yang tengah mencoblos di situ.

Nasrullah pun angkat bicara setelah meninjau TPS 46 dan TPS 47 yang letaknya bersebelahan. "TPS yang ini lucu, ya, bersebelahan tapi tingkat partisipasinya cukup berbeda. Yang satu 85 persen, sebelahnya 50 persen," kata Nasrullah.

Di TPS 53 dan TPS 54, yang masih terletak di kelurahan yang sama, Nasrullah dan Luhut juga hanya sebentar memantau jalannya pencoblosan, sekitar 15 menit. "Kalau TPS 53 tadi sekitar 50 persen partisipasinya," ujar Nasrullah. Sedangkan "Tingkat partisipasi di TPS 54 sekitar 65 persen," tutur Luhut.

Menurut Luhut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di TPS-TPS yang telah ditinjaunya berlangsung dengan baik. "Partisipasi masyarakat untuk memilih cukup baik. Ada laporan bahwa pilkada di Papua sudah selesai sekitar 40 menit yang lalu. Tidak ada laporan yang buruk. Partisipasinya juga cukup baik. Dengan ini, kematangan berdemokrasi kita semakin terbukti," ucap Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut mengatakan dia tidak memiliki alasan tertentu untuk menentukan TPS yang akan ditinjaunya. "Ambil random saja," kata Luhut. 

Menurut Nasrullah, peninjauan ini sengaja dilakukan Bawaslu untuk melihat peta kondisi dan antusiasme masyarakat dalam pilkada di Tangerang Selatan. "Ternyata dugaan kami salah. Kami terlampau khawatir akan sampai berdarah-darah. Ternyata enak aja masyarakatnya, adem ayem aja," tutur Nasrullah.

Luhut pun mengimbau, dalam pilkada yang dilakukan secara serentak di 269 daerah di Indonesia ini, semua warga harus menghormati aturan permainan yang ada. "Kita semua mesti mengikuti proses ini sampai selesai, sampai pada pengaduan-pengaduan di MK (Mahkamah Konstitusi) pada bulan Februari. Sejauh ini, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang serius," ujar Luhut.

Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum menggelar pilkada serentak di 269 wilayah di Tanah Air, termasuk di Tangerang Selatan. Ada tiga pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Mereka adalah Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

4 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

11 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

13 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

15 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

1 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

3 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.