TEMPO.CO, Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan menerima banyak laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak, Rabu, 9 Desember 2015. Hingga siang ini, Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Mahyuni mengaku telah mendapat informasi tentang kekisruhan pilkada dari sebagian kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Di (Kabupaten) Hulu Sungai Tengah kekurangan surat suara, di Barito Kuala ada warga yang ngotot memakai surat kuasa untuk memilih, tapi dihalau petugas TPS. Bahkan di (Kelurahan) Kuin, Banjarmasin, kotak suara sengaja disimpan di rumah salah satu pasangan calon,” katanya kepada Tempo.
Malam sebelum pemilihan serentak digelar, kata dia, petugas KPPS nekat membuka kotak suara di daerah Kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala. Menerima informasi ini, Mahyuni menginstruksikan untuk menutup kembali kotak suara itu karena melanggar aturan. “Seharusnya dibuka pagi hari saat pencoblosan. Mereka buka kotak suara dengan alasan mau melihat jumlah surat suara. Itu pelanggaran,” tuturnya.
Dari Kabupaten Banjar, ia juga menerima informasi terkait dengan permintaan sipir di LP Martapura, yang berasal dari luar daerah, untuk bisa mencoblos tanpa lampiran formulir A5. Sang Sipir, kata Mahyuni, sempat berkukuh ingin ikut serta mencoblos meski tidak memegang formulir A5. “Saya minta ditolak karena tidak sesuai dengan prosedur. Sedangkan laporan yang masuk ini, kami masih terus memantau perkembangan di lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kalimantan Selatanl berhasil menangkap basah aksi bagi-bagi duit oleh Ketua KPPS TPS 9, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Pelaku bernama Agus Kuncoro ini diketahui menyebarkan duit kepada pemilik hak suara atas perintah salah satu pasangan calon Gubenur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Dari tangan pelaku, Bawaslu mengamankan Rp 1,6 juta dari Rp 19 juta duit yang disiapkan.
Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pilkada serentak untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota–Wakil Wali Kota. Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terdiri atas Zairullah Azhar-M. Syafi’i, Sahbirin Noor-Rudy Resnawan, dan Muhidin-Gusti Farid Hasan Aman. Sedangkan untuk pilkada tingkat II, ada empat kabupaten dan dua kotamadya.
DIANANTA P. SUMEDI