TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat membersihkan atribut kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sebab, masa kampanye sudah berakhir sejak Sabtu, 5 Desember 2015.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti mengatakan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota sudah mulai bergerak menertibkan atribut kampanye sejak beberapa hari yang lalu. "Tadi malam semua Panwaslu juga sudah bergerak untuk pencopotan atribut kampanye," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2015.
Dalam penertiban atribut ini, Bawaslu Sumatera Barat bekerja sama dengan sejumlah pihak. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.
Namun, kata Elly, masih ada tim kampanye pasangan calon yang membandel. Pasalnya, bagi yang melanggar, mereka hanya dikenai pelanggaran administrasi. Tidak ada sanksi tegas untuk yang melanggar. "Seperti jenggot. Dicabut lalu tumbuh lagi," ujarnya.
Menurut Elly, penertiban ini akan terus dilakukan sebelum hari pecoblosan agar pada 9 Desember 2015 tidak ada lagi atribut kampanye yang bertebaran.
Komisioner KPU Sumatera Barat Fikon mengatakan, seluruh KPU kabupaten dan kota serta Panwaslu dan Satpol PP sudah mulai bergerak untuk membersihkan atribut kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hingga 8 Desember 2015 mendatang. "Sudah masuk masa tenang. Pembersihan sudah kita mulai," ujarnya.
Menurutnya, sejak masa kampanye, KPU sudah memfasilitasi pemasangan atribut kampanye. Di setiap kabupaten ada tiga baliho untuk setiap pasangan calon, 10 umbul-umbul untuk setiap kecamatan, dan satu spanduk untuk setiap nagari per pasangan calon.
Ada dua pasang calon yang akan bertarung pada pilkada Sumatera Barat. Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, PAN, dan didukung sejumlah partai lainnya. Pasangan kedua adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
ANDRI EL FARUQI